Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Agustus 2023 | 22.41 WIB

Atasi Polusi Udara Jakarta, PNS DKI Akan WFH

ILUSTRASI PNS: Pemerintah kembali   membuka lowongan CPNS. (Dery Ridwansah/Jawa Pos) - Image

ILUSTRASI PNS: Pemerintah kembali membuka lowongan CPNS. (Dery Ridwansah/Jawa Pos)

JawaPos.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan akan memberlakukan Work From Home (WFH) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu sehubungan dengan polisi udara di ibu kota yang semakin mengkhawatirkan.

"Kami tadi membahas Work From Home untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta," ujarnya usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait di Istana Negara, Senin (14/8).
 
Adapun WFH yang dimaksudnya adalah dengan mengatur PNS yang dapat melakukan kerja dari rumah dan yang tidak dengan porsi 50 persen-50 persen atau 40 persen-60 persen.
 
 
Selain diterapkan terhadap PNS yang ada di bawah pimpinan Pemprov DKI Jakarta, Heru juga mengatakan bahwa penerapan itu sudah dimintakan agar juga diikuti oleh PNS kementerian lainnya.
 
"Tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa lakukan bersama WFH," ucapnya.
 
 
Selain melakukan langkah WFH untuk PNS, ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengetatkan kembali aturan pembangunan bangunan agar memenuhi kriteria bangunan hijau.
 
"Kami akan tegaskan dan ketatkan kembali setiap bangunan yang mendapatkan izin high rise building begitu, itu akan kami ketatkan walaupun aturan di DKI sudah ada untuk mereka melakukan green building," pungkas Heru.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore