Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Juli 2023 | 20.05 WIB

Sosok Miss Huang di Kasus TPPO Ginjal Masih Misteri, tapi Perannya Tidak Main-main

Koordinator sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus jual beli ginjal, Hanim, mengaku menyesal menjalankan kejahatan tersebut. - Image

Koordinator sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus jual beli ginjal, Hanim, mengaku menyesal menjalankan kejahatan tersebut.

JawaPos.com - Sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus jual beli ginjal jaringan Indonesia-Kamboja belum terungkap tuntas. Masih ada petingginya yang belum tertangkap. Dia dikenal dengan Miss Huang. 
 
Sosok Miss Huang tedungkap berdasarkan kesaksian koordinator TPPO, Hanim. Pria asal Subang, Jawa Barat itu menyebut Miss Huang posisinya lebih tinggi darinya. Bisa dikatakan Miss Huang yang mengendalikan jalannya operasi sindikat ini.
 
"Miss Huang itu bahasa Indonesianya lancar, bahasa Cina lancar, bahasa Kambojanya lancar. Tapi saya kurang hafal Miss Huang itu orang mana," kata Hanim, Senin (24/7).
 
Hanim mengatakan, pertama kali mengenal Miss Huang ketika hendak menjual ginjalnya di Kamboja pada Juli 2019. Miss Huang adalah pihak yang mengatur segala urusan dengan rumah sakit di Kamboja.
 
 
Setelah menjual ginjal itu, Miss Huang menawari Hanim untuk menjadi koordinator di Kamboja. Hanim bertugas mengurus calon korban TPPO sebelum dilakukan transplantasi. 
 
Miss Huang juga merupakan pihak yang mengabarinya bila dari ada yang memerlukan donor ginjal. Setelah itu Hanim akan mencarikan calon pendonornya. Dari pengakuannya, Miss Huang biasanya meminta Hanim untuk membawa sekitar 10-20 pendonor ke Kamboja. 
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Kasus ini setidaknya telah memakan 122 orang. 
 
"Ada 12 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).
 
Kesembilan tersangka ini terdiri dari 9 orang sindikat dalam negeri. Mereka bertugas untuk mencari korban, menampung, mengurus dokumen korban, dan mengirim korban ke Kamboja. 
 
 
Kemudian 1 tersangka lain adalah sindikat Kamboja. Dia berperan sebagai penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Lalu ada 1 tersangka oknum petugas Imigrasi.
 
Terakhir 1 tersangka lainnya adalah oknum anggota Polri berinisial Aipda M. Bertugas merintangi penyidikan, supaya para sindikat tidak tertangkap. Dia pun menyuruh sindikat membuang handphone dan berpindah-pindah lokasi agar terhindari dari penangkapan.
 
"Pelaku melakukan eklspoitasi kepada korban. Kepada masyarakat kami ingatkan pemindahan atau transplantasi itu tidak dikomersialkan," jelas Karyoto.
 
Kasus ini sendiri terungkap berangkat dari informasi intelijen. Lalu dilakukan penggerebekan lokasi yang diduga dijadikan penampungan korban TPPO di Tarumanegara, Bekasi, Jawa Barat. Setelah didalami, kasus ini melibatkan jaringan internasional di Kamboja.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore