
Ilustrasi kurban.
JawaPos.com - Tema tentang hukum potong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban kembali mengemuka menjadi bahan perbincangan banyak orang menjelang Hari Raya Idul Adha 2026 yang akan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 mendatang.
Tema ini termasuk perkara khilafiyah dimana ulama memiliki perbedaan pendapat. Ada ulama berpendapat, hukum potong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban (shahibul qurban) hukumnya makruh, mubah, bahkan ada ulama yang menghukuminya haram atau dilarang.
Perbedaan hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban ini tercermin dari pendapat ulama dari 4 madzhab, sebagaimana dilansir dari NU Online.
Madzhab Maliki dan Madzhab Syafi’i mengkategorikan sunnah tidak memotong rambut dan kuku khusus bagi mereka yang akan berkurban. Ini berlaku sejak awal bulan Dzulhijjah sampai dengan selesai penyembelihan hewan kurban.
Jika orang yang akan berkurban ternyata memotong kuku dan rambutnya, Madzhab Syafi'i dan Madzhab Maliki menghukuminya sebagai makruh. Itu artinya, tidak masalah atau tidak mengakibatkan dosa apabila orang tersebut melaksanakannya.
Madzhab Hanafi berpendapat, memotong kuku dan rambut orang yang hendak berkurban hukumnya mubah alias boleh, tidak makruh, dan tidak pula sunnah. Bagi madzhab Hanafi, memotong kuku dan rambut orang yang berkurban diperbolehkan kapan saja dan tidak ada anjuran khusus untuk menahannya sejak tanggal 1 Dzulhijjah.
Adapun Madzhab Hambali menyatakan, hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban adalah haram atau tidak boleh dilakukan sejak memasuki tanggal 1 bulan Dzulhijjah hingga hewan kurbannya selesai disembelih.
Pangkal terjadinya khilafiyah di kalangan ulama tentang hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban terletak bagaimana mereka memahami hadist riwayat Ummu Salamah berikut.
إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
