
Ilustrasi kurban.
JawaPos.com - Tema tentang hukum potong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban kembali mengemuka menjadi bahan perbincangan banyak orang menjelang Hari Raya Idul Adha 2026 yang akan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 mendatang.
Tema ini termasuk perkara khilafiyah dimana ulama memiliki perbedaan pendapat. Ada ulama berpendapat, hukum potong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban (shahibul qurban) hukumnya makruh, mubah, bahkan ada ulama yang menghukuminya haram atau dilarang.
Perbedaan hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban ini tercermin dari pendapat ulama dari 4 madzhab, sebagaimana dilansir dari NU Online.
Madzhab Maliki dan Madzhab Syafi’i mengkategorikan sunnah tidak memotong rambut dan kuku khusus bagi mereka yang akan berkurban. Ini berlaku sejak awal bulan Dzulhijjah sampai dengan selesai penyembelihan hewan kurban.
Jika orang yang akan berkurban ternyata memotong kuku dan rambutnya, Madzhab Syafi'i dan Madzhab Maliki menghukuminya sebagai makruh. Itu artinya, tidak masalah atau tidak mengakibatkan dosa apabila orang tersebut melaksanakannya.
Madzhab Hanafi berpendapat, memotong kuku dan rambut orang yang hendak berkurban hukumnya mubah alias boleh, tidak makruh, dan tidak pula sunnah. Bagi madzhab Hanafi, memotong kuku dan rambut orang yang berkurban diperbolehkan kapan saja dan tidak ada anjuran khusus untuk menahannya sejak tanggal 1 Dzulhijjah.
Adapun Madzhab Hambali menyatakan, hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban adalah haram atau tidak boleh dilakukan sejak memasuki tanggal 1 bulan Dzulhijjah hingga hewan kurbannya selesai disembelih.
Pangkal terjadinya khilafiyah di kalangan ulama tentang hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban terletak bagaimana mereka memahami hadist riwayat Ummu Salamah berikut.
إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
