
Ilustrasi kambing (Freepik)
JawaPos.com – Ibadah kurban merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, terutama saat Hari Raya Idul Adha. Tidak hanya sekadar menyembelih hewan, kurban juga memiliki makna spiritual yang mendalam sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Karena itu, penting bagi setiap muslim untuk memahami ketentuan dan syarat hewan kurban agar ibadah yang dilakukan benar-benar sah dan diterima.
Melansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan NU Lampung, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh hewan kurban. Mulai dari jenis hewan, usia, kondisi fisik, hingga waktu penyembelihan, semuanya telah diatur dalam syariat Islam. Kesalahan dalam memilih hewan kurban dapat berakibat pada tidak sahnya ibadah tersebut.
Selain itu, pemahaman ini juga penting agar umat Islam tidak hanya berkurban secara simbolis, tetapi juga sesuai dengan tuntunan agama. Dengan memilih hewan yang tepat dan memenuhi syarat, ibadah kurban menjadi lebih bermakna, baik secara spiritual maupun sosial.
Berikut adalah beberapa syarat hewan kurban yang wajib dipenuhi agar ibadah sah sesuai syariat:
1. Termasuk Hewan Ternak yang Diperbolehkan
Hewan kurban harus berasal dari jenis hewan ternak tertentu yang telah disepakati para ulama, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba. Ketentuan ini merujuk pada syariat yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan hadis. Hewan selain yang disebutkan, seperti ayam atau hewan liar, tidak sah untuk dijadikan kurban. Oleh karena itu, penting memastikan jenis hewan sebelum membelinya.
2. Memenuhi Batas Usia Minimal
Setiap jenis hewan kurban memiliki batas usia minimal agar dianggap layak. Unta minimal berusia lima tahun, sapi dua tahun, kambing satu tahun, dan domba minimal enam bulan atau sudah berganti gigi. Usia ini menunjukkan bahwa hewan telah cukup dewasa dan layak untuk dikurbankan, baik dari segi fisik maupun kualitas dagingnya.
3. Kondisi Fisik Sehat dan Tidak Cacat
Syarat penting lainnya adalah kondisi fisik hewan harus sehat dan tidak memiliki cacat. Beberapa cacat yang membuat hewan tidak sah antara lain buta, sakit parah, pincang, atau terlalu kurus. Kondisi ini menunjukkan bahwa hewan tersebut tidak layak dijadikan persembahan. Islam menganjurkan memberikan yang terbaik dalam ibadah, termasuk dalam berkurban.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
