Pelajari hukum sulam alis dalam Islam untuk memastikan perhiasan diri kamu sesuai syariat. (Freepik/Freepik)
JawaPos.com - Hukum sulam alis dalam Islam sering menjadi topik diskusi di kalangan umat Muslim, terutama bagi perempuan yang ingin mempercantik diri sesuai dengan ajaran syariat.
Sulam alis merupakan teknik kosmetik permanen untuk membentuk atau mempertebal alis dengan menanamkan pigmen ke kulit.
Namun, apakah praktik ini diperbolehkan dalam Islam? Berikut ini poin-poin yang berhubungan dengan hukum sulam alis dalam Islam berdasarkan dalil, pendapat ulama, seperti dikutip dari Islam Qa dan Halal MUI.
Sulam Alis secara teknis merupakan bentuk tato, tetapi prosesnya melibatkan penanaman pigmen di bawah permukaan kulit dengan jarum kecil sekali pakai sehingga tampak seperti goresan rambut.
Namun, hukum sulam alis dalam Islam adalah haram, karena dalam proses menyulam alis, hal itu dilakukan dengan menyakiti diri sendiri.
Menyakiti diri sendiri karena menusukkan jarum ke bagian tubuh yang akan disulam alis, lalu memasukkan tinta. Terlebih lagi jika tinta yang digunakan mengandung bahan-bahan yang najis.
Praktik tersebut, tentu saja, selain sangat berisiko bagi kesehatan tubuh, juga menjadi haram. Allah telah melarang kita melakukan perbuatan yang akan merugikan diri sendiri, yaitu:
"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan." (Q.S. Al-Baqarah, 2:195).
Proses sulam alis yang dilakukan di bawah permukaan kulit dengan jarum kecil sekali pakai, bertujuan untuk menunjukan goresan rambut.
Tato yang berarti menyuntikkan pigmen ke dalam kulit, hukumnya haram dan orang yang melakukannya dikutuk.
Jika teknik ini melibatkan penghilangan sebagian bulu alis untuk dibentuk ulang, maka hal itu termasuk mencabut alis, yang hukumnya haram.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
