Pelajari hukum sulam alis dalam Islam untuk memastikan perhiasan diri kamu sesuai syariat. (Freepik/Freepik)
JawaPos.com - Hukum sulam alis dalam Islam sering menjadi topik diskusi di kalangan umat Muslim, terutama bagi perempuan yang ingin mempercantik diri sesuai dengan ajaran syariat.
Sulam alis merupakan teknik kosmetik permanen untuk membentuk atau mempertebal alis dengan menanamkan pigmen ke kulit.
Namun, apakah praktik ini diperbolehkan dalam Islam? Berikut ini poin-poin yang berhubungan dengan hukum sulam alis dalam Islam berdasarkan dalil, pendapat ulama, seperti dikutip dari Islam Qa dan Halal MUI.
Sulam Alis secara teknis merupakan bentuk tato, tetapi prosesnya melibatkan penanaman pigmen di bawah permukaan kulit dengan jarum kecil sekali pakai sehingga tampak seperti goresan rambut.
Namun, hukum sulam alis dalam Islam adalah haram, karena dalam proses menyulam alis, hal itu dilakukan dengan menyakiti diri sendiri.
Menyakiti diri sendiri karena menusukkan jarum ke bagian tubuh yang akan disulam alis, lalu memasukkan tinta. Terlebih lagi jika tinta yang digunakan mengandung bahan-bahan yang najis.
Praktik tersebut, tentu saja, selain sangat berisiko bagi kesehatan tubuh, juga menjadi haram. Allah telah melarang kita melakukan perbuatan yang akan merugikan diri sendiri, yaitu:
"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan." (Q.S. Al-Baqarah, 2:195).
Proses sulam alis yang dilakukan di bawah permukaan kulit dengan jarum kecil sekali pakai, bertujuan untuk menunjukan goresan rambut.
Tato yang berarti menyuntikkan pigmen ke dalam kulit, hukumnya haram dan orang yang melakukannya dikutuk.
Jika teknik ini melibatkan penghilangan sebagian bulu alis untuk dibentuk ulang, maka hal itu termasuk mencabut alis, yang hukumnya haram.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
