Perempuan Muslim memahami hukum memakai bulu mata palsu (Dok. Freepik)
JawaPos.com - Hukum memakai bulu mata palsu menjadi perbincangan hangat di kalangan wanita Muslim yang ingin tampil cantik tetapi tetap mematuhi ajaran Islam.
Bulu mata palsu sering digunakan untuk memperindah penampilan, terutama pada acara khusus seperti pernikahan atau kegiatan sehari-hari.
Dalam Islam, setiap tindakan, termasuk berhias, harus sesuai dengan nilai syariat agar tidak melanggar larangan seperti tabarruj (berhias berlebihan) atau mengubah ciptaan Allah.
Artikel kali ini akan menjelaskan hukum memakai bulu mata palsu, cara berhias, serta syarat-syarat penggunaan bulu mata palsu bagi wanita sesuai syariat, seperti dikutip dari Darul iftaa dan Mufti WP Kuala Lumpur.
Hukum Memakai Bulu Mata Palsu Menurut Syariat sesuai Hadist dan Riwayat Nabi
Hukum memakai bulu mata palsu dalam Islam sering dikaitkan dengan larangan menyambung rambut atau mengubah ciptaan Allah.
Ulama seperti Mufti Muhammad ibn Adam menyatakan bahwa bulu mata palsu termasuk dalam kategori al-washilah (menyambung rambut), yang dilarang berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW:
لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ
"Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut laki-laki atau wanita lain) dan wanita yang meminta rambutnya disambung (dengan rambut orang lain)."
Penggunaan bulu mata palsu dianggap sebagai perbuatan yang mengubah ciptaan Allah, jika menggunakan bahan yang tidak halal dan terutama jika dilakukan dengan niat untuk pamer atau menarik perhatian di tempat umum.
Namun, beberapa ulama memperbolehkan penggunaan bulu mata palsu dalam kondisi tertentu, misalnya jika digunakan untuk menyenangkan suami dalam lingkungan privat dan tidak bertentangan dengan syariat.
Bagaimana Seharusnya Wanita Muslim Berhias?

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
