Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Mei 2026 | 15.02 WIB

Meski Sertifikat Mualaf Dicabut, Richard Lee Tetap Seorang Muslim

dr. Richard Lee. (Instagram Richard Lee) - Image

dr. Richard Lee. (Instagram Richard Lee)

JawaPos.com - Pencabutan sertifikat mualaf terhadap Richard Lee oleh Mualaf Center Indonesia tidak lantas mencabut identitasnya sebagai seorang muslim.

Selama Richard Lee tidak murtad, maka dia tetap seorang muslim sekalipun sertifikat mualafnya telah dicabut.

"Walaupun sertifikat mualaf dicabut, bukan berarti dia tidak diakui sebagai seorang muslim, tidak seperti itu. Pencabutan sertifikat itu tidak membatalkan keislamannya," kata Hanny Kristianto selaku Sekretaris Jenderal Mualaf Center Indonesia, dalam keterangannya.

Seseorang ketika sudah masuk ke dalam agama Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, tidak ada orang yang bisa mencabut keislaman dan keimanannya kecuali yang bersangkutan memilih murtad atau keluar dari agama Islam.

"Siapa pun manusia selama masih hidup dapat kita harapkan, kita doakan supaya mendapatkan hidayah. Manusia pasti melakukan kesalahan, termasuk saya. Ketika salah, harusnya kita doakan, kita nasihati supaya bertobat," ungkapnya.

Ada tiga alasan kenapa sertifikat mualaf Richard Lee dicabut oleh Mualaf Center Indonesia. Pertama, sertifikat tersebut tidak digunakan untuk mengurus berkas atau dokumen pribadi seperti mengganti agama pada kolom KTP atau sejenisnya.

Kedua, sertifikat mualaf Richard Lee dikhawatirkan digunakan tidak sebagaimana mestinya. Misalnya, digunakan untuk menyerang pihak lain dalam urusan perkara hukum.

Ketiga, Richard Lee kabarnya kembali ke gereja dan membuat pernyataan dimana dia percaya dengan Yesus sebagai Tuhan. 

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore