Perempuan Muslim memahami hukum memakai bulu mata palsu (Dok. Freepik)
JawaPos.com - Hukum memakai bulu mata palsu menjadi perbincangan hangat di kalangan wanita Muslim yang ingin tampil cantik tetapi tetap mematuhi ajaran Islam.
Bulu mata palsu sering digunakan untuk memperindah penampilan, terutama pada acara khusus seperti pernikahan atau kegiatan sehari-hari.
Dalam Islam, setiap tindakan, termasuk berhias, harus sesuai dengan nilai syariat agar tidak melanggar larangan seperti tabarruj (berhias berlebihan) atau mengubah ciptaan Allah.
Artikel kali ini akan menjelaskan hukum memakai bulu mata palsu, cara berhias, serta syarat-syarat penggunaan bulu mata palsu bagi wanita sesuai syariat, seperti dikutip dari Darul iftaa dan Mufti WP Kuala Lumpur.
Hukum Memakai Bulu Mata Palsu Menurut Syariat sesuai Hadist dan Riwayat Nabi
Hukum memakai bulu mata palsu dalam Islam sering dikaitkan dengan larangan menyambung rambut atau mengubah ciptaan Allah.
Ulama seperti Mufti Muhammad ibn Adam menyatakan bahwa bulu mata palsu termasuk dalam kategori al-washilah (menyambung rambut), yang dilarang berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW:
لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ
"Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut laki-laki atau wanita lain) dan wanita yang meminta rambutnya disambung (dengan rambut orang lain)."
Penggunaan bulu mata palsu dianggap sebagai perbuatan yang mengubah ciptaan Allah, jika menggunakan bahan yang tidak halal dan terutama jika dilakukan dengan niat untuk pamer atau menarik perhatian di tempat umum.
Namun, beberapa ulama memperbolehkan penggunaan bulu mata palsu dalam kondisi tertentu, misalnya jika digunakan untuk menyenangkan suami dalam lingkungan privat dan tidak bertentangan dengan syariat.
Bagaimana Seharusnya Wanita Muslim Berhias?
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
