Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Juni 2025 | 06.47 WIB

Memahami Rukun Haji dan Wajib Haji, Lengkap dengan Panduan Inspiratif agar Ibadah Sesuai Syariat Islam

Jemaah haji melaksanakan rukun haji dan wajib haji dengan khusyuk di Masjidil Haram (Jakman1/Pixabay)

JawaPos.com - Rukun haji dan wajib haji merupakan dua elemen penting dalam pelaksanaan ibadah haji yang wajib dipahami oleh setiap muslim yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Rukun Haji adalah rangkaian amalan wajib yang menjadi syarat sahnya ibadah haji. Adapun wajib haji adalah amalan yang harus dilakukan, tetapi tidak membatalkan haji jika ditinggalkan, meskipun wajib membayar dam (denda).

Memahami perbedaan ini sangat penting agar ibadah haji yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam, karena perbedaan utama antara rukun haji dan wajib haji terletak pada konsekuensinya.

Berikut ini akan dijelaskan secara detail setiap rukun haji dan wajib haji seperti dikutip dari laman NU Online dan Islamic Relief UK, sehingga kamu dapat mempersiapkan ibadah haji dengan lebih baik.

Rukun Haji: Elemen Wajib Penentu Sahnya Haji

Jika salah satu Rukun Haji tidak dilakukan, maka haji dianggap tidak sah dan harus diulang. Itulah mengapa rukun haji disebut sebagai elemen wajib penentu sahnya haji.

Berikut adalah Rukun Haji yang wajib dilakukan agar ibadah haji dianggap sah, yaitu:

1. Ihram (Niat Haji)

Ihram adalah niat dalam hati untuk melaksanakan ibadah haji, yang dilakukan di miqat (tempat yang ditentukan untuk memulai haji) dengan mengenakan pakaian tertentu berwarna putih.

Niat ini biasanya diucapkan dengan lafaz, seperti ‘Labbaik Allahumma Hajjan’ (Aku sambut panggilan-Mu untuk haji). Rukun Haji ini wajib dilakukan di miqat makani (tempat tertentu) atau miqat zamani (waktu tertentu).

2. Wukuf di Arafah

Wukuf adalah hadir di Padang Arafah meski sejenak atau hanya melewati area wukuf. Banyak jemaah yang berdiam diri di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, mulai dari tengah hari hingga matahari terbenam.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore