Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 8 Juni 2025 | 13.48 WIB

Tidak Gunakan Dana Haji, BPKH Salurkan 520 Hewan Kurban ke Daerah 3T

Tenaga kesehatan dari DKP Kota Tangerang memeriksa beberapa organ dan daging hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Bayur, Kota Tangerang, Jumat (6/6/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Tenaga kesehatan dari DKP Kota Tangerang memeriksa beberapa organ dan daging hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Bayur, Kota Tangerang, Jumat (6/6/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memanfaatkan momen Idul Adha 1446 H/2025 M untuk menyalurkan hewan kurban ke penjuru Indonesia. Khusus di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Mereka memastikan pengadaan hewan kurban itu tidak menggunakan dana haji yang disetor masyarakat. 

Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati mengatakan program tebar kebaikan hewan kurban itu sudah mereka lakukan rutin sejak 2020. Tahun ini hewan yang didistribusikan ada 200 ekor sapi serta 320 ekor domba dan kambing. Penyaluran hewan kurban itu menggandeng mitra program kemaslahatan BPKH. 

Sulistyowati menekankan Idul Adha bukan semata perayaan kurban, tetapi juga mempunyai nilai tentang keteladanan, keikhlasan, dan semangat untuk berbagi kepada sesama. "Dalam semangat ini BPKH kembali hadir dengan program Sedekah Kurban 1446 Hijriah," jelas Sulistyowati dalam keterangannya Sabtu (7/6). 

Dia menjelaskan, program Sedekah Kurban ini juga mengedepankan pemberdayaan ekonomi umat. Karena mulai dari pengadaan hingga pengolahan daging kurban menjadi produk siap saji, melibatkan masyarakat. Upaya ini bertujuan agar manfaat kurban dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memiliki daya tahan yang lebih lama.

Hewan kurban 2025 dari Dana Abadi Umat (DAU) yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di distribusikan ke penjuru Indonesia. (Humas BPKH)

Sulistyowati menegaskan pembiayaan program kurban itu menggunakan nilai manfaat dari pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU). "Tidak berasal dari dana setoran awal jamaah haji," katanya. Skema itu sesuai dengan amanat Undang-Undang 34/2014 yang mengamanatkan seluruh nilai manfaat (DAU) akan dikembalikan kepada seluruh umat di seluruh Indonesia dalam kegiatan kemaslahatan.

Sampai dengan April 2025 lalu, uang DAU yang dikelola BPKH mencapai Rp 3,9 triliun. Hasil pengelolaan atau investasi dana tersebut tiap tahunnya, digunakan untuk beragam kegiatan kemaslahatan umat. Seperti pengadaan hewan kurban, layanan kesehatan, pendidikan, keagamaan Islam, dan lainnya. 

DAU tersebut berbeda dengan dana haji yang kini jumlahnya mencapai Rp 171 triliun. DAU dulunya didapat dari hasil efisiensi atau sisa dana haji tiap tahunnya. Setelah bertahun-tahun dikelola Kemenag, saat ini DAU dikelola oleh BPKH. 

"Melalui program ini, kita berharap kebaikan dari ibadah kurban dapat dirasakan secara nyata dan menyeluruh oleh masyarakat di seluruh penjuru negeri," tuturnya. Dia juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi, dukungan, dan kepercayaan yang telah diberikan. Lewat program distribusi hewan kurban itu, BPKH ingin menebar kebaikan dan berbagi kebahagiaan untuk Indonesia yang lebih baik. (wan) 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore