
BPKH Raih Skor 95,69 Persen, Tertinggi dalam Penyelesaian Rekomendasi BPK
JawaPos.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga dengan standar kepatuhan terbaik dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga di lingkungan DJPKN V Tahun 2025 yang digelar Kamis (26/2), BPKH mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Angka ini menempatkan BPKH sebagai lembaga negara dengan tingkat penyelesaian rekomendasi tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI per Semester II Tahun 2025, BPKH telah menuntaskan secara progresif 244 dari total 255 rekomendasi yang diberikan.
Capaian impresif ini melengkapi rekam jejak positif BPKH yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut sejak lembaga ini didirikan pada tahun 2017.
Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, memberikan apresiasi atas dedikasi BPKH dalam merespons hasil audit. Ia menekankan bahwa kedisiplinan dalam menindaklanjuti rekomendasi adalah indikator utama kualitas tata kelola sebuah lembaga.
"Tingginya tingkat penyelesaian tindak lanjut ini menunjukkan komitmen dalam memastikan setiap rekomendasi auditor negara dilaksanakan secara nyata dan berkelanjutan. Hal ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan," ujar Bobby dalam sambutannya, dikutip Minggu (1/3).
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa setiap evaluasi dari BPK dijadikan sebagai kompas untuk perbaikan sistem secara terus-menerus. Menurutnya, kepatuhan terhadap rekomendasi auditor adalah bagian dari strategi mitigasi risiko organisasi.
"Kami berkomitmen menjadikan transparansi sebagai fondasi utama. Setiap rekomendasi kami jadikan pijakan untuk perbaikan berkelanjutan demi menjaga amanah dan kepercayaan jemaah. Target kami bukan sekadar angka, melainkan kualitas pengelolaan dana haji yang memberikan manfaat maksimal bagi umat," tegas Fadlul.
Dalam operasionalnya, BPKH senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential), pengawasan berlapis, serta audit yang ketat. Pengelolaan dana haji dilakukan melalui proses investasi dan penempatan yang terukur, aman, dan sepenuhnya patuh terhadap regulasi yang berlaku.
Menurut Fadlul, capaian awal tahun 2026 ini menjadi momentum bagi BPKH untuk terus memperkuat implementasi good governance serta keterbukaan terhadap evaluasi eksternal, memastikan setiap rupiah dana haji dikelola secara profesional bagi kepentingan seluruh jamaah haji Indonesia.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
