
BPKH Raih Skor 95,69 Persen, Tertinggi dalam Penyelesaian Rekomendasi BPK
JawaPos.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga dengan standar kepatuhan terbaik dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga di lingkungan DJPKN V Tahun 2025 yang digelar Kamis (26/2), BPKH mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Angka ini menempatkan BPKH sebagai lembaga negara dengan tingkat penyelesaian rekomendasi tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI per Semester II Tahun 2025, BPKH telah menuntaskan secara progresif 244 dari total 255 rekomendasi yang diberikan.
Capaian impresif ini melengkapi rekam jejak positif BPKH yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut sejak lembaga ini didirikan pada tahun 2017.
Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, memberikan apresiasi atas dedikasi BPKH dalam merespons hasil audit. Ia menekankan bahwa kedisiplinan dalam menindaklanjuti rekomendasi adalah indikator utama kualitas tata kelola sebuah lembaga.
"Tingginya tingkat penyelesaian tindak lanjut ini menunjukkan komitmen dalam memastikan setiap rekomendasi auditor negara dilaksanakan secara nyata dan berkelanjutan. Hal ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan," ujar Bobby dalam sambutannya, dikutip Minggu (1/3).
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa setiap evaluasi dari BPK dijadikan sebagai kompas untuk perbaikan sistem secara terus-menerus. Menurutnya, kepatuhan terhadap rekomendasi auditor adalah bagian dari strategi mitigasi risiko organisasi.
"Kami berkomitmen menjadikan transparansi sebagai fondasi utama. Setiap rekomendasi kami jadikan pijakan untuk perbaikan berkelanjutan demi menjaga amanah dan kepercayaan jemaah. Target kami bukan sekadar angka, melainkan kualitas pengelolaan dana haji yang memberikan manfaat maksimal bagi umat," tegas Fadlul.
Dalam operasionalnya, BPKH senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential), pengawasan berlapis, serta audit yang ketat. Pengelolaan dana haji dilakukan melalui proses investasi dan penempatan yang terukur, aman, dan sepenuhnya patuh terhadap regulasi yang berlaku.
Menurut Fadlul, capaian awal tahun 2026 ini menjadi momentum bagi BPKH untuk terus memperkuat implementasi good governance serta keterbukaan terhadap evaluasi eksternal, memastikan setiap rupiah dana haji dikelola secara profesional bagi kepentingan seluruh jamaah haji Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022