Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Agustus 2017 | 05.00 WIB

Tak Ada Lagi Batasan Usia Masuk Masjidilaqsa

TELITI: Polisi Israel memeriksa identitas wrga yang akan masuk Masjidilaqsa. - Image

TELITI: Polisi Israel memeriksa identitas wrga yang akan masuk Masjidilaqsa.

JawaPos.com - Ribuan umat muslim Palestina berbondong-bondong menuju Haram Al Sharif, Kota Tua Jerusalem, Sabtu (29/7). Mereka menunaikan salat Duhur di kompleks yang di dalamnya terdapat Masjidilaqsa dan Dome of the Rock itu.


Israel tak lagi memberikan batasan usia bagi orang-orang yang ingin masuk. Sehari sebelumnya, hanya anak-anak dan pria di atas 50 tahun serta perempuan yang boleh masuk. Pembatasan tersebut memicu bentrok di berbagai titik dan merenggut nyawa seorang warga Palestina di Tepi Barat.


’’Untuk Sabtu, kehadiran jamaah itu terbilang tinggi. Tapi, Al Aqsa tetap membutuhkan dukungan semua umat muslim,’’ ujar Nabil Dumeiri, salah seorang penduduk Palestina di Jerusalem Timur. Biasanya, jumlah jamaah hingga ribuan orang hanya terjadi pada saat salat Jumat.


Sejak penembakan dua polisi Israel yang berujung pada penutupan Haram Al Sharif 14 Juli itu, bentrok hampir terjadi setiap hari. Setidaknya 1.300 penduduk Palestina mengalami luka-luka dan enam orang tewas.


Amjad Abu Asab dari Prisoners Society Club mengungkapkan, pada periode yang sama, 300 penduduk Palestina ditangkap. Asab juga sempat dipenjara sebelum akhirnya dibebaskan.


Mereka yang dipenjara tersebut mendapatkan hukuman yang berbeda-beda. Mulai dilarang menginjakkan kaki di Kota Tua Jerusalem, memasuki Masjidilaqsa, hingga tinggal di Jerusalem.


Hukuman itu berlaku beberapa hari hingga setahun. Asab mendapatkan hukuman dilarang datang ke Kota Tua Jerusalem dan Masjidilaqsa selama 15 hari. (*)


Editor: Dwi Shintia
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore