Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Antara
Minggu, 8 November 2026 | 03.16 WIB

Tiongkok Tuduh AS Ganggu Stabilitas Perdagangan lewat Sanksi terkait Kuba

Ilustrasi perang dagang antara Tiongkok dan AS. (Antara/Shutterstock) - Image

Ilustrasi perang dagang antara Tiongkok dan AS. (Antara/Shutterstock)

 

JawaPos.com - Sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah perusahaan Tiongkok terkait hubungan mereka dengan Kuba dinilai merusak stabilitas hubungan perdagangan antara Beijing dan Washington, kata Kementerian Perdagangan Tiongkok pada Sabtu.

“AS menjatuhkan sanksi sepihak terhadap perusahaan-perusahaan Tiongkok dengan dalih keterlibatan pihak ketiga. Tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar hubungan internasional,” demikian pernyataan Kementerian Perdagangan Tiongkok.

Sebelumnya, Departemen Keuangan AS mengumumkan penambahan 47 entitas dan tujuh individu ke dalam daftar sanksi terkait Kuba.

Daftar tersebut mencakup entitas dari Kamboja, Panama, Tiongkok, dan sejumlah negara lainnya. Selain itu, dua kapal tanker berbendera Kuba juga dimasukkan ke dalam daftar sanksi.

Kementerian Perdagangan Tiongkok tersebut menegaskan bahwa Beijing dengan tegas menentang tindakan tersebut.

“Dalam beberapa waktu terakhir, AS meningkatkan tekanan sanksi terhadap Tiongkok dengan memberlakukan serangkaian tindakan pembatasan diskriminatif,” bunyi pernyataan tersebut.

Kementerian Tiongkok menilai sanksi tersebut sebagai langkah yang sangat merugikan hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaan Tiongkok, bertentangan dengan konsensus penting yang telah dicapai oleh para pemimpin kedua negara, serta merusak stabilitas hubungan perdagangan dan ekonomi Tiongkok-AS.

Tiongkok mendesak AS untuk segera memperbaiki praktik yang dinilainya keliru tersebut. Beijing juga menyatakan tetap memiliki hak untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna melindungi hak dan kepentingan sahnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore