Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 November 2026 | 18.04 WIB

Ada Suara dari Dalam Perut, Seorang Pria Menelan Earbud Saat Tidur

Rontgen perut memperlihatkan sebuah earbud yang tidak sengaja tertelan. (Cureus)

 

 
JawaPos.com - Seorang pria secara tidak sengaja, menelan earbud nirkabel saat tidur di malam hari.
 
Kasus tersebut dilaporkan oleh para dokter di All India Institute of Medical Sciences di Raebareli, serta Government Medical College and Hospital di Chandigarh, India.
 
Menurut laporan tersebut, pria berusia 33 tahun itu tertidur saat mendengarkan musik dan terbangun dengan sensasi seolah ada sesuatu yang tersangkut di tenggorokannya. 
 
Rasa tidak nyaman itu hilang setelah ia mencoba menelan beberapa kali dengan air liur, meskipun ia samar-samar ingat pernah menelan sesuatu.
 
Saat bangun di pagi hari, ia menyadari bahwa salah satu earbud miliknya hilang. Ia pun segera mengaktifkan fitur 'Find My Earbuds' di ponsel pintarnya. 
 
Betapa terkejutnya ia saat mendengar bunyi bip earbud, berasal dari dalam perutnya. Ia pun bergegas menuju unit gawat darurat.
 
Pria tersebut tiba di unit gawat darurat sekitar enam jam, setelah ia diduga menelan earbud. 
 
Ia tidak mengalami muntah maupun nyeri perut, serta tidak kesulitan menelan makanan. 
 
Hasil sinar-X menunjukkan earbud tersebut masih utuh, dengan ukuran 2,6 kali 1,7 sentimeter, berada di dalam lambungnya.
 
Karena earbud tersebut telah melewati kerongkongan dan pria itu tidak menunjukkan gejala yang nyata, para dokter memutuskan untuk memantau kondisinya di rumah sakit. 
 
Rontgen perut dilakukan setiap enam jam untuk melacak pergerakan perangkat tersebut.
 
Earbud tersebut bergerak turun melalui saluran pencernaan mengikuti pergerakan usus. 
 
Namun, sekitar 24 jam setelah pria itu tiba di rumah sakit, benda tersebut berhenti di perut bagian kanan bawah. 
 
Pemeriksaan sinar-X yang dilakukan selama 24 jam berikutnya menunjukkan tidak adanya perubahan posisi. 
 
Pria tersebut juga mulai merasakan ketidaknyamanan ringan pada perutnya, seperti yang dikutip dari Korea Times.
 
Para dokter akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan earbud tersebut, melalui prosedur kolonoskopi. 
 
Setelah memberikan obat pembersih usus dan obat penenang, mereka memasukkan endoskop. 
 
Earbud itu ditemukan di sekum, yaitu struktur berbentuk kantong di bagian awal usus besar. 
 
Dengan menggunakan alat pengambil berbentuk jaring kecil, para dokter berhasil menangkap dan mengeluarkan benda tersebut.
Lapisan luar earbud tetap utuh, dan tidak ditemukan kerusakan pada lapisan dinding usus.
 
Pria tersebut dipantau selama 24 jam, setelah prosedur dilakukan sebelum diperbolehkan pulang. 
 
Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan satu minggu dan satu bulan kemudian tidak menunjukkan adanya komplikasi.
 
Berbeda dengan benda asing pada umumnya, earbud nirkabel mengandung baterai yang dapat diisi ulang. 
 
Jika selongsongnya rusak atau isi baterainya bocor, benda tersebut dapat melukai lapisan saluran pencernaan. 
 
Dalam kasus yang parah, dapat terjadi komplikasi seperti perforasi (lubang) pada lambung atau usus.
 
Dalam makalah mereka, para dokter menulis bahwa keputusan pengobatan harus disesuaikan secara individual berdasarkan kondisi pasien, karakteristik perangkat, lokasinya di dalam tubuh, serta apakah pemeriksaan pencitraan berulang menunjukkan bahwa perangkat tersebut berpindah posisi.
 
Mereka menambahkan, bahwa pengangkatan melalui kolonoskopi dapat dipertimbangkan jika suatu perangkat tersangkut, atau berhenti bergerak di sepanjang saluran pencernaan.
 
Kasus tersebut akhirnya dipublikasikan dalam jurnal medis internasional, Cureus.
 
***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore