Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 1 November 2026 | 05.18 WIB

AS Larang Laboratorium Tiongkok Uji Perangkat Elektronik Jelang Pertemuan Trump-Xi Jinping

Ketua FCC Brendan Carr memimpin pengetatan pembatasan Amerika terhadap perusahaan teknologi Tiongkok (Reuters) - Image

Ketua FCC Brendan Carr memimpin pengetatan pembatasan Amerika terhadap perusahaan teknologi Tiongkok (Reuters)

JawaPos.com - Amerika Serikat (AS) memperluas pembatasan teknologi terhadap Tiongkok dengan melarang laboratorium pengujian di negara tersebut menguji perangkat elektronik yang ditujukan untuk pasar Amerika. Kebijakan Federal Communications Commission (FCC) itu disahkan Kamis (29/10), beberapa pekan sebelum Presiden Donald Trump dijadwalkan bertemu Presiden Tiongkok Xi Jinping dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Shenzhen.

Melansir South China Morning Post, Sabtu (31/10/2026), larangan tersebut juga mencakup laboratorium dan lembaga sertifikasi di negara-negara yang tidak memiliki perjanjian pengakuan timbal balik atau kesepakatan perdagangan resiprokal dengan Amerika. Dengan demikian, FCC hanya akan mengakui fasilitas pengujian yang beroperasi di Amerika atau negara yang memiliki pengaturan timbal balik dengan Washington. 

Ketua FCC Brendan Carr mengatakan, "Kebijakan ini konsisten dengan upaya lebih luas Presiden Trump untuk memulihkan keseimbangan dan keadilan dalam hubungan Amerika dengan negara-negara lain." Dia menegaskan, "Kami hanya mengizinkan laboratorium pengujian berlokasi di Amerika Serikat atau negara-negara yang menerapkan prinsip timbal balik."

Namun, kebijakan tersebut baru berlaku pada Desember 2028. Tenggat itu memberikan waktu lebih dari dua tahun bagi laboratorium domestik untuk memperluas kapasitasnya. Kebutuhan tersebut tidak kecil. FCC menyebut lebih dari 80 persen perangkat yang diuji untuk pasar Amerika selama ini menjalani pemeriksaan di fasilitas Tiongkok. Ketergantungan itu membuat pengalihan proses sertifikasi menjadi tantangan tersendiri bagi industri elektronik Amerika.

FCC beralasan, dominasi laboratorium Tiongkok menimbulkan risiko keamanan nasional. Carr menyebut sebagian fasilitas yang dikategorikan sebagai laboratorium bermasalah (bad labs) memiliki hubungan atau berada di bawah kendali Tentara Pembebasan Rakyat (PLA). Dalam wawancara dengan jaringan teknologi TBPN pada Agustus, dia mempertanyakan kredibilitas laboratorium tersebut karena dugaan keterkaitannya dengan militer Tiongkok. 

Carr memperingatkan, "Laboratorium-laboratorium tersebut dapat memanfaatkan akses istimewa yang mereka miliki untuk meloloskan perangkat tidak aman ke pasar Amerika, mengganggu jaringan komunikasi, bahkan mencuri kekayaan intelektual."

Pembatasan terbaru itu melanjutkan kebijakan FCC tahun lalu yang mencabut pengakuan terhadap laboratorium milik atau dikendalikan entitas yang dianggap mengancam keamanan nasional. Sebanyak 32 laboratorium kehilangan status pengakuannya.

Kali ini, FCC memperluas pembatasan dengan mempertimbangkan lokasi operasional laboratorium dan hubungan timbal balik antarnegara. Carr menyebut, "Hari ini, kami melangkah lebih jauh dan mengembalikan prinsip timbal balik dalam program otorisasi peralatan FCC."

Di bawah kepemimpinan Carr, FCC juga memperketat pengawasan terhadap berbagai produk teknologi Tiongkok. Pekan lalu, lembaga tersebut memblokir kamera dasbor dan pemancar video nirkabel yang menggunakan cip HiSilicon, anak perusahaan Huawei Technologies, karena dinilai dirancang untuk kebutuhan pengawasan. Pada Juli, FCC mengumumkan larangan impor robot baru dan inverter daya asal Tiongkok dengan alasan keamanan nasional serta kerentanan rantai pasok.

Editor: Candra Mega Sari
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore