Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Oktober 2026 | 23.25 WIB

Inggris Imbau Warganya Cegah Perjalanan ke Arab Saudi Imbas Serangan Houthi ke Bandara di Riyadh

Asap dan api membubung dari Bandara King Khalid, setelah Yaman yang didukung Iran mengatakan mereka menyerang bandara tersebut, di Riyadh, Arab Saudi pada 8 Oktober 2026. (Reuters) - Image

Asap dan api membubung dari Bandara King Khalid, setelah Yaman yang didukung Iran mengatakan mereka menyerang bandara tersebut, di Riyadh, Arab Saudi pada 8 Oktober 2026. (Reuters)

JawaPos.com - Kantor Urusan Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Inggris (FCDO) mengimbau warga negara Inggris Raya untuk menghindari perjalanan ke Jeddah dan Dammam di Arab Saudi. Hal ini setelah terjadi serangkaian serangan baru-baru ini.

"Informasi terkini, FCDO juga mengimbau warga menghindari semua perjalanan, kecuali keperluan mendesak, ke Jeddah dan Dammam, serta seluruh bandara di Arab Saudi, kecuali Bandara Internasional Madinah," menurut pernyataan FCDO, dilansir dari Antara, Senin (12/10).

Pada Sabtu (10/10), sebanyak 13 orang tewas dan lebih dari 300 lainnya terluka dalam serangan di bandara Riyadh.

Situasi di Yaman semakin memanas pada pertengahan Juli ketika pasukan pro-pemerintah menyerang Bandara Sanaa tepat saat sebuah pesawat dari Iran, yang mengangkut delegasi pemimpin Houthi, sedang mendarat.

Kelompok Houthi menyalahkan Arab Saudi atas serangan tersebut dan menyatakan perang terhadap kerajaan itu sampai blokade terhadap wilayah-wilayah yang dikuasai Houthi dicabut.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore