Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Oktober 2026 | 20.24 WIB

PBB Minta Pihak yang Bertikai di Yaman Menahan Diri dan Cegah Eskalasi

Houthi klaim lancarkan serangan drone dan rudal ke pangkalan militer Arab Saudi (The Guardian) - Image

Houthi klaim lancarkan serangan drone dan rudal ke pangkalan militer Arab Saudi (The Guardian)

JawaPos.com - Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric menyatakan bahwa lembaga dunia tersebut menyerukan kepada semua pihak dalam konflik bersenjata yang sedang berlangsung di Yaman untuk menahan diri dan mencegah eskalasi lebih lanjut.

“Kami sekali lagi menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri, mendesak untuk menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan hukum kemanusiaan internasional, dan menahan diri dari serangan langsung terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil,” kata Dujarric dalam konferensi pers, dilansir dari Antara, Kamis (8/10).

PBB mengutuk serangan yang dilakukan oleh Houthi, Yaman, ke Arab Saudi, termasuk serangan yang dilaporkan pada Rabu di sekitar Bandara Internasional Raja Khalid Riyadh, lanjut Dujarric.

Bentrokan militer antara Houthi dan pasukan pemerintah Yaman yang didukung Saudi kembali terjadi pada pertengahan Juli setelah jeda selama empat tahun. Sejak itu, Houthi berhasil menguasai seluruh pantai barat Laut Merah dan kota-kota dekat Selat Bab al-Mandab.

Awal pekan ini, kelompok Houthi mengatakan mereka telah menyerang bandara di Riyadh Arab Saudi dan kota Abha di selatan, serta kilang minyak perusahaan minyak dan gas milik negara Saudi Aramco di Jeddah.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore