Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 20.38 WIB

Sidang Umum ICC Pindah ke Den Haag Imbas Tekanan AS

Ilustrasi: Ruang sidang PBB.

JawaPos.com - Majelis Negara-Negara Pihak pada Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional (ICC) akan diselenggarakan di Den Haag, bukan di New York. Hal ini dilakukan akibat sanksi yang dijatuhkan oleh AS, menurut pernyataan ICC.

Biro Majelis Negara-Negara Pihak pada Statuta Roma memutuskan pada 28 September 2026 bahwa sesi ke-25 Majelis akan dipindahkan dari Markas Besar PBB di New York ke Den Haag mulai 30 November hingga 7 Desember 2026.

“Sidang yang semula dijadwalkan berlangsung di Markas Besar PBB di New York, akan dipindahkan ke Den Haag mulai 30 November hingga 7 Desember 2026 (termasuk tanggal-tanggal tersebut), dengan hari Sabtu, 5 Desember dan Minggu, 6 Desember ditetapkan sebagai hari kerja,” menurut pernyataan itu dilansir dari Antara, Rabu (30/9).

Keputusan tersebut diambil karena adanya kekhawatiran terkait lokasi penyelenggaraan sesi tersebut.

"Kekhawatiran ini mencakup status pejabat terpilih Mahkamah yang terkena sanksi Amerika Serikat, serta pembatasan visa yang berdampak pada sejumlah delegasi dan perwakilan organisasi nonpemerintah," kata ICC.

"Keputusan untuk memindahkan lokasi sesi Majelis diambil setelah berkonsultasi dengan seluruh Negara Pihak," tambahnya.

Pada Februari 2025, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menjatuhkan sanksi terhadap ICC atas tindakan-tindakannya terhadap Washington dan sekutunya, termasuk Israel.

Perintah tersebut menyatakan bahwa AS akan menerapkan langkah-langkah tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran yang dituduhkan kepada ICC.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore