Tangkapan layar Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyampaikan pernyataannya dalam pertemuan tingkat tinggi mengenai Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Rabu (23/9/2026), sebagaimana disiarkan UN Web TV. (ANTARA/Nabil Ihsan)
JawaPos.com - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan nyata demi menghentikan langkah-langkah ilegal zionis Israel di Palestina dan melindungi status quo kota suci Yerusalem yang bersejarah dan sah.
Sugiono juga menyoroti kondisi di lapangan yang terus memburuk, dalam Joint Arab-Islamic Ministerial Meeting on Jerusalem yang digelar di sela-sela Sidang Ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Jumat (25/9).
Menlu RI itu menuturkan, provokasi dan pelanggaran terhadap status quo Yerusalem terus terjadi, seperti yang ditunjukkan oleh pemukim dan aparat keamanan zionis di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Ia pun menekankan pentingnya perlindungan terhadap situs-situs suci di Yerusalem, termasuk dengan meningkatkan dukungan bagi Wakaf Yordania dan Perwalian Hashemite (Hashemite Custodianship) – dua peran yang dipegang oleh Pemerintah Yordania untuk mengelola dan menghindari klaim sepihak terhadap situs-situs di kota suci tersebut.
“Seruan masyarakat internasional sudah jelas. Namun, realitas di lapangan justru semakin menjauh dari apa yang berulang kali kita serukan. Kesucian situs-situs suci tidak dapat dilanggar tanpa konsekuensi,” tegas Sugiono, dikutip dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, dilansir dari Antara, Sabtu (26/9).
Ia menekankan bahwa wilayah Palestina, termasuk Yerusalem, Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur merupakan satu kesatuan realita politik dan teritorial, sehingga stabilitas di satu wilayah tidak akan tercapai jika wilayah lainnya terus mengalami pelanggaran.
Oleh karena itu, Indonesia menentang rencana perluasan pemukiman ilegal zionis Israel yang semakin mengancam keberlangsungan wilayah Negara Palestina yang berdaulat dan prospek Solusi Dua Negara (Two-State Solution).
Aksi ilegal tersebut juga bertentangan dengan hukum internasional, terutama Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 yang menyatakan bahwa pemukiman zionis Israel di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022