Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2026 | 03.00 WIB

AS Beri Sanksi Sekunder ke Iran, Semua Maskapai Komersial Teheran Diminta Hentikaan Operasional

Seorang petugas polisi berjalan melewati papan iklan mengenai negosiasi Amerika Serikat dan Iran, di luar pusat fasilitasi media di Islamabad, Pakistan, Sabtu, 11 April 2026. (Anjum Naveed/AP) - Image

Seorang petugas polisi berjalan melewati papan iklan mengenai negosiasi Amerika Serikat dan Iran, di luar pusat fasilitasi media di Islamabad, Pakistan, Sabtu, 11 April 2026. (Anjum Naveed/AP)

JawaPos.com - Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Scott Bessent mengatakan, seluruh maskapai komersial Iran akan menghentikan operasinya secara global mulai Rabu (23/9). Hal ini sebagai bagian dari sanksi sekunder atas isolasi penerbangan sipil Iran.

"Pada 23 September 2026, semua maskapai penerbangan Iran akan dihentikan operasinya di seluruh dunia," kata Bessent kepada jaringan televisi CNBC, dilansir dari Antara, Selasa (22/9).

Bandara internasional yang memaksa untuk tetap melayani pesawat Iran, lanjut Bessent, akan menghadapi risiko dengan dikeluarkan sepenuhnya dari sistem perbankan Amerika. 

Dia memperingatkan operator asing tidak dapat mengisi bahan bakar pesawat, menyediakan fasilitas pendaratan, maupun menjual tiket penumpang bagi pesawat Iran tanpa berisiko kehilangan akses ke sistem kliring dolar AS.

Pejabat Iran belum mengeluarkan tanggapan publik terkait rencana pembatasan penerbangan tersebut.

Bessent juga memperingatkan kepada pihak ketiga yang membantu Iran bahwa AS telah mengidentifikasi perantara keuangan yang memfasilitasi transaksi tersebut.

"Kami telah mengetahui pihak-pihak yang membantu (Iran) di seluruh dunia. Kami tahu siapa mereka. Mereka juga tahu posisi mereka dan kami akan menghentikannya," tegasnya.

Terkait kemungkinan penegakan sanksi oleh China, Bessent menegaskan hal itu telah dibahas dalam pertemuan.

Dia mencatat AS melakukan pembicaraan dengan sejumlah negara secara diam-diam dan di balik layar, tidak dipublikasikan. Bessent menambahkan bahwa otoritas keuangan China, termasuk Gubernur Bank Rakyat Tiongkok Pan Gongsheng, tetap terlibat dalam proses tersebut.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore