
TikTok wajib bayar denda dalam penyelesaian kasus pelanggaran privasi anak (Retail Touch Points)
JawaPos.com – Departemen Kehakiman Amerika Serikat mencapai kesepakatan penyelesaian senilai USD 400 juta sekitar Rp6,7 triliun dengan TikTok terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Privasi Daring Anak-Anak (COPPA).
Dilansir dari laman Deadline pada Selasa (25/8), Penyelesaian tersebut melibatkan TikTok, ByteDance, dan sejumlah entitas afiliasinya setelah Departemen Kehakiman mengajukan gugatan pada 2024. Kasus tersebut berkaitan dengan pengumpulan informasi pribadi anak-anak melalui layanan TikTok.
Penyelesaian senilai USD 400 juta atau sekitar Rp6,7 triliun tersebut menjadi salah satu pemulihan finansial terbesar dalam perkara yang berkaitan dengan COPPA.
Departemen Kehakiman menyatakan TikTok telah melakukan sejumlah perubahan sejak pengaduan diajukan, termasuk pada struktur kepemilikan, manajemen, fungsi kepatuhan, dan praktik perlindungan privasi.
Perubahan tersebut ditujukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap pengguna berusia anak-anak di platform tersebut.
Wakil Jaksa Agung Amerika Serikat Stanley E. Woodward Jr. menyebut penyelesaian tersebut sebagai langkah penting untuk memperkuat perlindungan anak dan memberikan kepastian kepada keluarga.
Asisten Jaksa Agung Brett A. Shumate menegaskan bahwa perusahaan yang mengumpulkan informasi pribadi anak-anak wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Departemen Kehakiman menyatakan penyelesaian itu sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan anak-anak memperoleh perlindungan privasi sebagaimana diwajibkan oleh Kongres.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
