
Momen pertemuan Ruben Onsu dan kuasa hukumnya bersama pihak pelapor terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (Instagram: jhonlbf_)
JawaPos.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menyeret nama Ruben Onsu akhirnya menuju babak akhir. Ruben dan pihak pelapor sama-sama sepakat untuk berdamai, sementara laporan polisi yang sempat bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan diajukan untuk dicabut.
Kesepakatan damai antara kedua belah pihak terjadi dalam sebuah pertemuan di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (31/8). Dengan adanya perdamaian tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memfasilitasi proses restorative justice sebelum melakukan gelar perkara.
Ruben Onsu hadir dalam pertemuan perdamaian dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Jhon LBF dan Machi Achmad. Sementara pihak pelapor, Priyatno alias P yang mewakili korban berinisial DM, hadir bersama kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.
Pertemuan itu juga dihadiri sahabat Ruben, Ivan Gunawan. Ruben mengaku lega karena persoalan yang sempat membawanya ke proses hukum menyandang status tersangka akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga:Ruben Onsu Dinilai Tidak Layak Dapat Hak Asuh Anak Karena Terlilit Utang, Ini Jawaban Pengacaranya
“Kami sudah berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Saya dapat banyak masukan, semoga ke depannya bisa lebih bijak lagi,” kata Ruben Onsu.
Ruben menegaskan dirinya tidak pernah berniat menghindari tanggung jawab terkait dana sebesar Rp 3,5 miliar yang menjadi inti persoalan dalam perkara tersebut. Ia bahkan mengaku sempat berencana menjual aset demi menyelesaikan kewajibannya kepada pihak korban.
Menurut Ruben, dana sebesar Rp 3,5 miliar yang dipinjamnya dari DM awalnya akan diselesaikan melalui penjualan aset. Namun, dalam perjalanannya terdapat sejumlah kebutuhan lain yang harus segera ditangani sehingga proses tersebut tidak berjalan sesuai rencana.
“Akhirnya Bang Jhon turun tangan. Sebelum aset saya ada yang beli, beliau nalangan dulu,” tutur Ruben Onsu.
Itikad baik untuk berdamai disambut positif oleh pihak pelapor. Ahmad Ramzy mengatakan, penyelesaian secara kekeluargaan memang menjadi harapan kliennya sejak awal, bahkan sebelum laporan polisi dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022