
Wakil Kepala PPATK 2011-2016 Agus Santoso. (Dok.JawaPos.com).
JawaPos.com - Dalam peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 2026 ini, kita menyadari bahwa Indonesia masih belum berhasil mewujudkan negara dengan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera secara merata serta gemah ripah loh jinawi.
Salah satu penyebabnya adalah tidak tersedianya dana murah dalam jumlah besar, yang mencukupi untuk digunakan sebagai modal pembiayaan pembangunan infrastruktur strategis.
Padahal dengan tersedianya dana murah dalam jumlah besar, hal itu bisa memfasilitasi pembangunan berkelanjutan dan membiayai inovasi, yang menjadikan Indonesia bisa unggul di kancah persaingan global. Selain itu juga bisa mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan.
Belajar dari proses pemulihan ekonomi Amerika Serikat pasca Perang Dunia 1, kita mengetahui bahwa pada 1917, negeri 'Paman Sam' menerbitkan Liberty Bond dengan yield rendah (4,5 persen). Hal ini sebagai upaya untuk menggalang dana masyarakat secara besarbesaran di luar APBN.
Tujuannya adalah merehabilitasi ekonomi dan sekaligus menggelorakan rasa patriorisme bangsa Amerika.
Berkaca dari Amerika Serikat, implementasi Pasal 50A UU P2SK No. 4 Tahun 2026, menurut hemat saya memiliki tujuan yang serupa dengan Liberty Bond tersebut.
Pasal 50A adalah dasar hukum penerbitan instrumen keuangan varian baru di negeri ini, yaitu berupa Obligasi Khusus yang dinamakan "Patriot Bond" yang diterbitkan oleh Danantara (holding BUMN seperti halnya Temasek di Singapura).
Dari perspektif keuangan, pasal 50A telah membentuk instrumen keuangan khusus. Yaitu bentuk pilihan investasi penempatan dana yang memberi label "patriotik" kepada investornya. Hal ini karena si investor telah menunjukkan komitmennya sebagai investor yang "siap berkorban" untuk menerima imbal hasil (yield) yang rendah (di 2 persen).
Investor dinilai tidak berorientasi pada yield komersil, tetapi dengan sadar memilih menempatkan dananya ke Obligasi Khusus demi tujuan mulia, yaitu membantu penyediaan dana murah.
Dari sisi Danantara, dana murah dalam jumlah besar yang dikumpulkan dari investasi pihak swasta besar itu, ditujukan untuk digunakan sebagai modal pembiayaan proyek strategis nasional yang produktif, dan mempunyai dampak sosial ekonomi tinggi, tetapi memang bukan bersifat komersial murni dan butuh waktu panjang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
