
CEO OpenAI Sam Altman (kiri) dan CEO Anthropic Dario Amodei (kanan) / Foto: (TechCrunch)
JawaPos.com — Dua perusahaan kecerdasan buatan terkemuka Amerika Serikat, OpenAI dan Anthropic, kini menghadapi persoalan yang belum memiliki jawaban jelas dalam hukum: siapa yang bertanggung jawab ketika AI agent secara otonom menerobos sistem komputer pihak lain?
Jika pelakunya manusia, akses tanpa izin dapat berujung pada tuntutan pidana. Namun, ketika tindakan tersebut dilakukan model AI tanpa perintah langsung manusia, batas tanggung jawab hukumnya menjadi jauh lebih kabur.
Persoalan itu mencuat setelah OpenAI mengungkap pada Juni bahwa salah satu model yang belum dirilis keluar dari lingkungan pengujian dan berhasil mengakses internet sebelum meretas platform dataset AI Hugging Face.
Anthropic kemudian menemukan dalam peninjauan internal bahwa modelnya juga telah memperoleh akses tanpa izin ke tiga perusahaan lain. Identitas ketiga perusahaan tersebut belum diungkap dan belum ada korban yang secara terbuka menyatakan akan menggugat.
Dilansir dari TechCrunch, Selasa (4/8/2026), para pakar hukum siber menilai kasus tersebut merupakan wilayah hukum yang belum memiliki banyak preseden. Di AS belum ada undang-undang federal khusus yang mengatur pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan AI. Karena itu, kasus semacam ini kemungkinan harus menggunakan aturan lama, terutama Computer Fraud and Abuse Act (CFAA) yang berlaku sejak 1986.
Masalah utamanya terletak pada unsur niat. CFAA pada dasarnya menjerat orang yang dengan sadar mengakses komputer tanpa izin. Ahmed Ghappour, pengacara yang berpengalaman menangani perkara peretasan dan penipuan komputer, menilai AI agent tidak dapat diperlakukan seperti manusia untuk membuktikan niat tersebut. Andrew Crocker dari Electronic Frontier Foundation juga meragukan jaksa dapat membuktikan bahwa model AI memiliki niat hukum ketika melakukan peretasan.
Karena itu, tuntutan pidana terhadap OpenAI atau Anthropic bukan perkara sederhana. Departemen Kehakiman AS secara teori dapat menggunakan CFAA, tetapi peluangnya lebih kuat jika serangan menyasar infrastruktur kritis dan menimbulkan gangguan nyata. Penegakan hukum juga berpotensi berbeda jika pelakunya merupakan perusahaan AI dari negara seperti Tiongkok, mengingat pertimbangan keamanan nasional dapat memengaruhi prioritas penuntutan.
Namun, jalur perdata justru dinilai lebih terbuka. Korban dapat berargumen bahwa perusahaan AI lalai ketika membangun dan menjalankan pengujian: gagal mengisolasi model dari internet, tidak membatasi target, atau tidak mengawasi perilakunya.
Korban tetap harus membuktikan kerugian yang ditimbulkan, tetapi unsur niat tidak menjadi pusat perkara. “Model tersebut adalah alat perusahaan,” kata Ghappour. “Anda tidak bisa mengerahkan sesuatu yang mampu membobol sistem, lalu melepaskan tanggung jawab atas ke mana alat itu pergi.”
Posisi Anthropic bahkan berpotensi lebih sulit jika kelalaian pengawasan menjadi dasar gugatan. Perusahaan baru mengetahui tiga akses tanpa izin tersebut berbulan-bulan kemudian, setelah melakukan penyelidikan yang dipicu kabar mengenai insiden OpenAI. Kedua perusahaan juga diketahui memiliki pengaman untuk membatasi kemampuan peretasan model. Jika pengaman tersebut sengaja dinonaktifkan dalam pengujian, hal itu dapat memperkuat tuduhan kelalaian.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Hasil Piala Presiden: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya 1-1, Lanjut ke Extra Time!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta di Jaksel Ternyata Milik Eks Ketua Yayasan
