Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Mei 2026 | 04.32 WIB

MPR Desak OKI dan Otoritas Palestina Ambil Langkah Konkret Selamatkan Masjid Al Aqsa

Tentara Israel melakukan penyerangan di Kompleks Masjidil Al Aqsa di Jerusalem, Palestina. - Image

Tentara Israel melakukan penyerangan di Kompleks Masjidil Al Aqsa di Jerusalem, Palestina.

JawaPos.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Otoritas Palestina mengambil langkah konkret menyelamatkan Masjid Al Aqsa. Hal ini menyusul kembali terjadinya penyerbuan kompleks masjid oleh Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir.

Hidayat Nur Wahid atau HNW mengutuk tindakan Israel yang dinilai melanggar berbagai kesepakatan internasional, terkait status Masjid Al Aqsa sebagai situs suci umat Islam dan warisan dunia Islam.

“Tindakan para zionis itu jelas sangat provokatif, mereka tak malu lagi mengklaim penguasaan atas kawasan Masjid Al Aqsha, dengan kembali secara vulgar dan arogan melanggar kesepakatan komunitas masyarakat internasional bahwa Masjid Al Aqsha wajib untuk dilindungi sebagai warisan dan tempat ibadah umat Islam,” ujarnya, dilansir dari Antara, Jumat (15/5).

Menurut dia, aksi pengibaran bendera Israel dan klaim penguasaan atas kompleks Masjid Al Aqsa memperlihatkan pengabaian terhadap berbagai keputusan internasional, termasuk resolusi UNESCO tahun 2016 yang menetapkan Masjid Al Aqsa sebagai situs suci Islam.

HNW juga menyinggung keputusan komisi internasional bentukan Inggris pada 1930 yang menyatakan Tembok Barat merupakan bagian integral kawasan Haram al-Sharif atau Masjid Al Aqsa yang berstatus wakaf umat Islam.

“Tindakan Ben-Gvir memprovokasi dan mengibarkan bendera Israel di komplek Masjid Al Aqsha tersebut jelas melanggar kesepakatan internasional ini,” katanya.

Ia menambahkan, kesepakatan Washington Declaration dan Perjanjian Wadi Araba 1994 juga mengakui peran Yordania dalam pengelolaan kompleks Masjid Al Aqsa melalui Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Yordania.

Oleh karena itu, HNW meminta OKI memperkuat langkah diplomatik bersama negara anggota dan komunitas internasional guna memastikan seluruh kesepakatan internasional terkait status Masjid Al Aqsa tetap ditegakkan.

“Ini adalah pekerjaan rumah yang sangat besar, dan sangat mendesak harus dituntaskan oleh OKI bersama negara-negara anggotanya, termasuk Yordania yang diberikan kewenangan sebagai pengelola Masjid Al Aqsha,” ujarnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore