
Ilustrasi Sara Duterte, Wapres Filipina yang juga merupakan Rodrigo Duterte. (AP via Nikkei Asia)
JawaPos.com - Wakil Presiden Filipina Sara Duterte kembali dimakzulkan oleh DPR Filipina. Mayoritas anggota parlemen menyetujui impeachment tersebut yang diketahui merupakan yang kedua kalinya.
Namun, upaya pencopotan putri mantan Presiden Rodrigo Duterte itu belum tentu berhasil karena proses akhir kini bergantung pada Senat yang mulai dikuasai kubu pendukung Duterte.
Sebanyak 257 dari total 318 anggota House of Representatives memilih mendukung impeachment terhadap Sara Duterte. Angka itu jauh melampaui syarat minimum sepertiga suara agar kasus dapat dibawa ke Senat untuk disidangkan. Sementara itu, 26 anggota menolak dan sembilan lainnya abstain.
Baca Juga:Kapten West Ham Kecam Wasit usai Gol Callum Wilson di Menit Akhir Dianulir saat Kontra Arsenal
Voting tersebut menjadi babak terbaru dari konflik politik panas antara keluarga Duterte dan Presiden Ferdinand Marcos Jr yang sebelumnya sempat bersekutu dalam Pemilu 2022. Perseteruan dua dinasti politik terbesar Filipina itu kini semakin memperuncing ketegangan politik nasional di tengah tekanan ekonomi global dan krisis energi.
Dilansir dari Al-Jazeera, Sara Duterte menghadapi sejumlah tuduhan serius, mulai dari pelanggaran konstitusi hingga pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
DPR Filipina menuduhnya menyalahgunakan dana rahasia pemerintah, tidak melaporkan kekayaan secara transparan, dugaan suap, hingga keterkaitan dengan ancaman terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr, Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, dan mantan Ketua DPR Martin Romualdez.
Salah satu tuduhan yang paling menyita perhatian berkaitan dengan transaksi perbankan bernilai lebih dari USD 110 juta atau sekitar Rp 1,7 triliun yang disebut telah ditandai lembaga anti pencucian uang Filipina.
Anggota DPR Terry Ridon, salah satu pengusul impeachment, menyebut skala transaksi tersebut sulit dijelaskan melalui pendapatan resmi maupun aset yang dilaporkan Duterte.
“Pemungutan suara hari ini bukan sekadar agenda politik, tetapi bentuk pertanggungjawaban konstitusional,” kata Ridon dalam pernyataannya.
Ketua Komite Kehakiman DPR Filipina, Gerville Luistro, juga menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut moralitas dan masa depan demokrasi Filipina.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
