Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Mei 2026 | 13.43 WIB

Wapres Filipina Sara Duterte Hadapi Upaya Pemakzulan, Sudah Kali Kedua Tapi Nggak Turun-turun

Ilustrasi Sara Duterte, Wapres Filipina yang juga merupakan Rodrigo Duterte. (AP via Nikkei Asia) - Image

Ilustrasi Sara Duterte, Wapres Filipina yang juga merupakan Rodrigo Duterte. (AP via Nikkei Asia)

JawaPos.com - Wakil Presiden Filipina Sara Duterte kembali dimakzulkan oleh DPR Filipina. Mayoritas anggota parlemen menyetujui impeachment tersebut yang diketahui merupakan yang kedua kalinya.

Namun, upaya pencopotan putri mantan Presiden Rodrigo Duterte itu belum tentu berhasil karena proses akhir kini bergantung pada Senat yang mulai dikuasai kubu pendukung Duterte.

Sebanyak 257 dari total 318 anggota House of Representatives memilih mendukung impeachment terhadap Sara Duterte. Angka itu jauh melampaui syarat minimum sepertiga suara agar kasus dapat dibawa ke Senat untuk disidangkan. Sementara itu, 26 anggota menolak dan sembilan lainnya abstain.

Voting tersebut menjadi babak terbaru dari konflik politik panas antara keluarga Duterte dan Presiden Ferdinand Marcos Jr yang sebelumnya sempat bersekutu dalam Pemilu 2022. Perseteruan dua dinasti politik terbesar Filipina itu kini semakin memperuncing ketegangan politik nasional di tengah tekanan ekonomi global dan krisis energi.

Dilansir dari Al-Jazeera, Sara Duterte menghadapi sejumlah tuduhan serius, mulai dari pelanggaran konstitusi hingga pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

DPR Filipina menuduhnya menyalahgunakan dana rahasia pemerintah, tidak melaporkan kekayaan secara transparan, dugaan suap, hingga keterkaitan dengan ancaman terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr, Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, dan mantan Ketua DPR Martin Romualdez.

Salah satu tuduhan yang paling menyita perhatian berkaitan dengan transaksi perbankan bernilai lebih dari USD 110 juta atau sekitar Rp 1,7 triliun yang disebut telah ditandai lembaga anti pencucian uang Filipina.

Anggota DPR Terry Ridon, salah satu pengusul impeachment, menyebut skala transaksi tersebut sulit dijelaskan melalui pendapatan resmi maupun aset yang dilaporkan Duterte.

“Pemungutan suara hari ini bukan sekadar agenda politik, tetapi bentuk pertanggungjawaban konstitusional,” kata Ridon dalam pernyataannya.

Ketua Komite Kehakiman DPR Filipina, Gerville Luistro, juga menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut moralitas dan masa depan demokrasi Filipina.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore