
Ilustrasi wajah bingung Donald Trump. (AP).
JawaPos.com - Ketegangan politik di Washington memuncak menjelang tenggat tengah malam yang dihadapi Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Ia dituntut segera mendapatkan persetujuan Kongres atas operasi militer AS terhadap Iran, Sebuah kewajiban hukum yang jika diabaikan berpotensi memicu konflik konstitusional serius.
Batas waktu 60 hari ini mulai berjalan sejak pemerintahan Trump melaporkan serangan militer ke Kongres pada awal Maret.
Berdasarkan War Powers Act, presiden harus menghentikan atau mengurangi operasi militer jika tidak memperoleh otorisasi resmi dari parlemen dalam periode tersebut.
Namun hingga tenggat tiba, belum ada persetujuan dari Kongres. Situasi ini membuka potensi benturan langsung antara Gedung Putih dan lembaga legislatif.
Demokrat: Trump Langgar Hukum
Kalangan Demokrat menilai posisi Trump sudah berada di ambang pelanggaran hukum, bahkan sebelum tenggat resmi berakhir.
Pemimpin Mayoritas Senat dari Partai Demokrat, Chuck Schumer, menegaskan bahwa setelah melewati batas 60 hari, tidak ada lagi ruang tafsir.
"Setelah kita melewati ambang batas 60 hari itu, tidak ada lagi keraguan bahwa dia melanggar Undang-Undang Kekuatan Perang," kata Schumer, sembari mendesak Partai Republik untuk ikut menghentikan konflik.
Mengutip TRT World, di sisi lain, pemerintah membantah tudingan tersebut. Mereka berargumen bahwa hitungan 60 hari seharusnya dihentikan sementara karena adanya gencatan senjata yang diumumkan bulan lalu.
Dengan puluhan ribu tentara AS masih ditempatkan di Timur Tengah serta biaya ekonomi dan politik yang terus meningkat, perdebatan ini menjadi ujian besar terhadap kewenangan Kongres dalam menentukan perang, lebih dari lima dekade sejak undang-undang tersebut lahir pasca Perang Vietnam.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
