Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 April 2026 | 03.59 WIB

Tiongkok Soroti Kedekatan Indonesia-AS, Wanti-Wanti Soal Dampak ke Stabilitas Kawasan

Menteri Perang Amerika Serikat Pete Hegseth (kiri) menyampaikan sambutan saat kunjungan Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) di Pentagon, Washington, DC, Amerika Serikat. (Al-Jazeera) - Image

Menteri Perang Amerika Serikat Pete Hegseth (kiri) menyampaikan sambutan saat kunjungan Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) di Pentagon, Washington, DC, Amerika Serikat. (Al-Jazeera)

JawaPos.com-Pemerintah Tiongkok melontarkan peringatan terkait perjanjian kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), yang dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan kekuatan di kawasan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, secara tegas menyatakan bahwa setiap bentuk kerja sama pertahanan tidak boleh menyasar atau merugikan pihak ketiga, termasuk negaranya. Ia menekankan bahwa stabilitas regional harus menjadi prioritas utama di tengah meningkatnya dinamika geopolitik.

“Kerja sama pertahanan tidak boleh menargetkan pihak ketiga maupun merugikan kepentingan pihak lain, serta tidak boleh mengganggu perdamaian dan stabilitas kawasan,” ujar Guo dalam konferensi pers di Beijing, Jumat (17/4).

Pernyataan ini muncul menyusul penandatanganan Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) antara Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth di Pentagon awal pekan ini.

Salah satu isu sensitif dalam kerja sama tersebut adalah usulan overflight clearance, izin bagi pesawat militer AS melintasi wilayah udara Indonesia tanpa mendarat.

Isu ini langsung memantik perhatian Tiongkok, yang menilai penggunaan wilayah negara ASEAN oleh kekuatan eksternal berpotensi melanggar semangat ASEAN serta prinsip dalam Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia berusaha meredam kekhawatiran tersebut. Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa belum ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara nasional. Usulan overflight clearance masih dalam tahap kajian internal dan belum bersifat final.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa setiap bentuk kerja sama tetap berada dalam kerangka kedaulatan penuh Indonesia. “Tidak ada akses bebas. Semua tetap melalui mekanisme nasional yang ketat,” ujarnya.

Namun, sinyal kehati-hatian dari Tiongkok menunjukkan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar kerja sama bilateral biasa. Di tengah rivalitas global antara Washington dan Beijing, langkah Indonesia mempererat hubungan pertahanan dengan AS berpotensi dibaca sebagai manuver strategis yang bisa mengubah peta kekuatan di Asia Tenggara.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore