Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 April 2026 | 23.15 WIB

Kemenlu Swiss Akan Panggil Dubes Israel Buntut soal Hukuman Mati kepada Warga Palestina

Ilustrasi AS-Israel serang fasilitas nuklir Iran di Bushehr. (Arab News)

JawaPos.com - Kementerian Luar Negeri Swiss akan memanggil duta besar (dubes) Israel. Hal ini dilakukan sebagai tanggapan atas persetujuan parlemen Israel pada 30 Maret terhadap undang-undang hukuman mati bagi warga Palestina yang dinyatakan bersalah karena melakukan serangan fatal.

Menurut laporan media Blick, penerapan hukuman mati oleh Israel telah menuai kritik keras secara internasional, termasuk dari Swiss.

Sebagai bentuk tanggapan atas keputusan parlemen Israel tersebut, Swiss diperkirakan akan memanggil Duta Besar Israel, Tibor Schlosser, ke kementerian luar negeri pada pekan ini.

"Swiss menolak hukuman mati di mana pun dan dalam keadaan apa pun karena tidak sejalan dengan hak untuk hidup dan martabat manusia. Karena alasan ini, Swiss telah menyampaikan posisinya kepada Israel baik secara bilateral maupun terbuka,” kata seorang pejabat Kementerian Luar Negeri 

Tim Enderlin, Kepala Divisi Perdamaian dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, dilaporkan telah memulai pembicaraan dengan Schlosser dan akan memanggilnya untuk menyampaikan secara langsung posisi Swiss kepada Israel.

Adapun Knesset, majelis legislatif Israel, mengesahkan undang-undang kontroversial tersebut dengan hasil pemungutan suara 62-48. Kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu turut memberikan suara dukungan.

Berdasarkan undang-undang tersebut, eksekusi akan dilaksanakan dengan cara digantung.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore