
Tentara Israel siksa bayi berusia 18 bulan dari Jalur Gaza, Palestina. (Platform X).
JawaPos.com - Para menteri dalam negeri negara-negara Arab mengecam undang-undang (UU) Israel yang memberlakukan hukuman mati bagi tahanan Palestina serta menyebutnya sebagai eskalasi berbahaya dan pelanggaran hukum internasional.
Kecaman itu disampaikan dalam pernyataan pada penutupan sidang ke-43 Dewan Menteri Dalam Negeri Arab yang digelar melalui konferensi video, Rabu (1/4).
Para menteri menilai UU tersebut mencerminkan pelanggaran berkelanjutan Israel terhadap rakyat Palestina dan akan memperburuk ketegangan di kawasan.
Mereka juga mengecam serangan "tak beralasan" Iran terhadap negara-negara Teluk dan menilai hal itu sebagai pelanggaran serius hukum internasional serta ancaman terhadap perdamaian.
Ditegaskan pula solidaritas penuh terhadap negara-negara yang menjadi sasaran serta dukungan terhadap langkah pertahanan diri mereka.
Mereka menegaskan dukungan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Lebanon serta menekankan bahwa senjata harus berada di tangan institusi negara.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
