
Tentara Israel siksa bayi berusia 18 bulan dari Jalur Gaza, Palestina. (Platform X).
JawaPos.com - Para menteri dalam negeri negara-negara Arab mengecam undang-undang (UU) Israel yang memberlakukan hukuman mati bagi tahanan Palestina serta menyebutnya sebagai eskalasi berbahaya dan pelanggaran hukum internasional.
Kecaman itu disampaikan dalam pernyataan pada penutupan sidang ke-43 Dewan Menteri Dalam Negeri Arab yang digelar melalui konferensi video, Rabu (1/4).
Para menteri menilai UU tersebut mencerminkan pelanggaran berkelanjutan Israel terhadap rakyat Palestina dan akan memperburuk ketegangan di kawasan.
Mereka juga mengecam serangan "tak beralasan" Iran terhadap negara-negara Teluk dan menilai hal itu sebagai pelanggaran serius hukum internasional serta ancaman terhadap perdamaian.
Ditegaskan pula solidaritas penuh terhadap negara-negara yang menjadi sasaran serta dukungan terhadap langkah pertahanan diri mereka.
Mereka menegaskan dukungan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Lebanon serta menekankan bahwa senjata harus berada di tangan institusi negara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
