
Para jemaah berdoa di luar Kota Tua Yerusalem pada Jumat (20/3) pagi. Foto: Lorenzo Tondo/The Guardian
JawaPos.com - Sejumlah menteri luar negeri (menlu) dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Turki mengeluarkan kecaman keras dan menolak pembatasan oleh Israel terhadap kebebasan beribadah umat Islam dan Kristen di wilayah Yerusalem yang diduduki, dikutip dari ANTARA.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di X, Selasa, para menlu itu menegaskan penolakan mereka terhadap berbagai pembatasan yang dianggap melanggar hak dasar beragama, termasuk pembatasan akses ke situs-situs suci di kota tersebut.
"Langkah-langkah Israel yang terus berlangsung ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, serta terhadap status quo hukum dan historis yang ada; dan juga merupakan pelanggaran terhadap hak akses tanpa batas ke tempat-tempat ibadah," bunyi pernyataan bersama tersebut.
Baca Juga:Deniz Undav jadi Pahlawan Jerman Kalahkan Ghana, tapi Kecewa dengan Sikap Pendukung ke Leroy Sane
Salah satu tindakan Israel yang disoroti oleh negara-negara Islam tersebut adalah pencegahan muslim untuk memasuki kawasan Masjid Al-Aqsa, yang berada di kompleks Al-Haram Al-Sharif. Israel menutup gerbang Masjid Al-Aqsa selama 30 hari berturut-turut, termasuk selama bulan suci Ramadan.
Para menteri itu menegaskan bahwa upaya pembatasan kebebasan beribadah tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, status quo hukum dan historis, serta kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan.
Mereka memperingatkan bahaya langkah-langkah eskalatif itu terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.
Dalam pernyataan bersama itu juga ditegaskan bahwa seluruh area kompleks Al-Haram Al-Sharif, yang mencakup sekitar 144 dunam (sekitar 144.000 meter persegi), merupakan tempat ibadah yang diperuntukkan secara eksklusif bagi umat Islam.
"Para menteri menyerukan kepada Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk segera menghentikan penutupan gerbang Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif, menghapus pembatasan akses di Kota Tua Yerusalem, serta tidak menghalangi umat Islam untuk memasuki masjid tersebut," demikian pernyataan bersama itu.
Pengelolaan kawasan tersebut, lanjut mereka, berada di bawah otoritas Wakaf Yerusalem yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania, yang memiliki yurisdiksi penuh dalam mengatur akses dan aktivitas di dalamnya.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
