Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Istimewa)
JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengguncang kebijakan perdagangan global. Hanya beberapa jam setelah Mahkamah Agung AS membatalkan sebagian besar tarif global yang ia tetapkan tahun lalu, Trump langsung menandatangani perintah eksekutif baru yang menetapkan tarif 'sementara' sebesar 10 persen untuk semua negara.
Lewat unggahan di platform Truth Social, Donald Trump menyebut keputusan tersebut sebagai langkah cepat untuk melindungi kepentingan ekonomi Amerika. Kebijakan itu akan mulai berlaku hampir seketika, tepatnya pada 24 Februari pukul 00.01 waktu setempat.
Langkah ini tak lepas dari putusan Supreme Court of the United States yang dalam keputusan 6-3 menyatakan pemerintah tidak memiliki kewenangan menerapkan tarif melalui International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).
Aturan tersebut sebelumnya menjadi dasar Trump dalam menaikkan tarif atas nama kondisi darurat ekonomi.
Putusan tersebut praktis membatasi ruang gerak presiden dalam menggunakan kewenangan darurat untuk kebijakan perdagangan. Namun Trump tidak kehabisan opsi.
Sebagai respons, Trump kini mengaktifkan Section 122 dari Trade Act of 1974. Ketentuan ini memungkinkan presiden memberlakukan tarif hingga 15 persen guna mengatasi defisit neraca pembayaran yang dianggap besar dan serius.
Namun berbeda dengan kewenangan darurat, tarif berdasarkan Section 122 memiliki batas waktu maksimal 150 hari, kecuali diperpanjang melalui persetujuan Kongres.
Selain itu, aturan ini mewajibkan tarif bersifat 'nondiskriminatif', artinya tidak bisa memberikan pengecualian khusus pada mitra dagang tertentu secara selektif.
Dalam konferensi pers di Gedung Putih, Trump menegaskan bahwa tarif keamanan nasional berdasarkan Section 232 dan tarif terkait praktik perdagangan tidak adil berdasarkan Section 301 tetap berlaku penuh. Artinya, tarif 10 persen yang baru ini berada di atas tarif-tarif yang sudah berjalan.
Meski disebut global, pemerintah AS tetap memberikan sejumlah pengecualian. Produk-produk tertentu di sektor energi, farmasi, otomotif, dan dirgantara tidak terdampak penuh.
Barang dari Kanada dan Meksiko yang mematuhi ketentuan dalam United States-Mexico-Canada Agreement juga dikecualikan.
Namun, fleksibilitas Trump kini lebih terbatas. Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang memungkinkan negosiasi tarif per negara, skema baru ini harus diterapkan secara merata.
Langkah cepat Trump menunjukkan bahwa kebijakan proteksionisme tetap menjadi pilar utama agenda ekonominya. Bagi pasar global, keputusan ini berpotensi meningkatkan ketidakpastian, terutama di tengah rantai pasok internasional yang masih sensitif terhadap kebijakan tarif.
Sejumlah ekonom menilai tarif global yang bersifat menyeluruh bisa berdampak langsung pada harga barang impor dan inflasi domestik.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
