Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Oktober 2025 | 16.59 WIB

Korea Selatan Mulai Akui Pasangan Sesama Jenis dalam Sensus Nasional, Langkah Mengejutkan di Tengah Banyaknya Penolakan

Korea Selatan akui pasangan sesama jenis dalam sensus nasional. (Freepik).

JawaPos.com - Pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah Korea Selatan mengizinkan pasangan sesama jenis terdaftar sebagai pasangan dalam sensus nasional.

Langkah ini dianggap sebagai bentuk pengakuan simbolis bagi komunitas LGBTQ+ di negara yang hingga saat ini belum melegalkan pernikahan sesama jenis itu.

Dilansir dari The Korea Herald (22/10), Kementerian Data dan Statistik Korea secara resmi memperbarui sistem sensus digital untuk menerima pilihan ‘pasangan’ (spouse) atau ‘pasangan serumah’ (cohabiting partner) antara dua individu dengan jenis kelamin sama.

Kebijakan ini diterapkan mulai Rabu (22/10) dalam pelaksanaan Sensus Penduduk dan Perumahan 2025 yang bertepatan dengan peringatan 100 tahun sensus nasional Korea Selatan ini akan berlangsung hingga 18 November.

Sebelumnya, sistem sensus secara otomatis menolak entri pasangan sesama jenis dan menandainya sebagai kesalahan.

Saat ini dengan ketentuan yang telah diperbarui, Korea Selatan untuk pertama kalinya mengakui keberadaan pasangan sesama jenis dalam data resmi, meskipun tanpa memberikan status hukum atau hak pernikahan secara legal.

Koalisi Rainbow Action Korea yang beranggotakan 49 organisasi LGBTQ+, menyebut langkah ini sebagai keputusan bersejarah. Dalam pernyataannya, Koalisi Rainbow Action Korea menilai perubahan ini sebagai langkah awal agar warga LGBTQ+ dapat tercermin secara utuh dalam statistik nasional. 

Namun, kelompok itu juga mengkritik pemerintah karena kurang melakukan sosialisasi yang dapat menghambat partisipasi publik dalam sensus.

Sementara itu, Partai Progresif Justice Party menyambut positif kebijakan itu dan menilai bahwa pengakuan ini merupakan hasil perjuangan panjang komunitas LGBTQ+.

Partai itu berharap langkah ini membuka jalan bagi pengakuan kelompok lain, termasuk transgender, dalam statistik resmi di masa depan.

Meskipun demikian, survei nasional yang dilakukan Korea Research pada 2024 menunjukkan bahwa 50 persen warga Korea Selatan masih menolak legalisasi pernikahan sesama jenis, sedangkan hanya 34 persen yang menyatakan dukungan. (*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore