Korea Selatan akui pasangan sesama jenis dalam sensus nasional. (Freepik).
JawaPos.com - Pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah Korea Selatan mengizinkan pasangan sesama jenis terdaftar sebagai pasangan dalam sensus nasional.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk pengakuan simbolis bagi komunitas LGBTQ+ di negara yang hingga saat ini belum melegalkan pernikahan sesama jenis itu.
Dilansir dari The Korea Herald (22/10), Kementerian Data dan Statistik Korea secara resmi memperbarui sistem sensus digital untuk menerima pilihan ‘pasangan’ (spouse) atau ‘pasangan serumah’ (cohabiting partner) antara dua individu dengan jenis kelamin sama.
Kebijakan ini diterapkan mulai Rabu (22/10) dalam pelaksanaan Sensus Penduduk dan Perumahan 2025 yang bertepatan dengan peringatan 100 tahun sensus nasional Korea Selatan ini akan berlangsung hingga 18 November.
Baca Juga: ICJ Tegaskan Israel Wajib Penuhi Kebutuhan Dasar Warga Gaza, Bantah Tuduhan terhadap UNRWA
Sebelumnya, sistem sensus secara otomatis menolak entri pasangan sesama jenis dan menandainya sebagai kesalahan.
Saat ini dengan ketentuan yang telah diperbarui, Korea Selatan untuk pertama kalinya mengakui keberadaan pasangan sesama jenis dalam data resmi, meskipun tanpa memberikan status hukum atau hak pernikahan secara legal.
Koalisi Rainbow Action Korea yang beranggotakan 49 organisasi LGBTQ+, menyebut langkah ini sebagai keputusan bersejarah. Dalam pernyataannya, Koalisi Rainbow Action Korea menilai perubahan ini sebagai langkah awal agar warga LGBTQ+ dapat tercermin secara utuh dalam statistik nasional.
Namun, kelompok itu juga mengkritik pemerintah karena kurang melakukan sosialisasi yang dapat menghambat partisipasi publik dalam sensus.
Sementara itu, Partai Progresif Justice Party menyambut positif kebijakan itu dan menilai bahwa pengakuan ini merupakan hasil perjuangan panjang komunitas LGBTQ+.
Partai itu berharap langkah ini membuka jalan bagi pengakuan kelompok lain, termasuk transgender, dalam statistik resmi di masa depan.
Meskipun demikian, survei nasional yang dilakukan Korea Research pada 2024 menunjukkan bahwa 50 persen warga Korea Selatan masih menolak legalisasi pernikahan sesama jenis, sedangkan hanya 34 persen yang menyatakan dukungan. (*)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
