
Ilustrasi ICJ mengatakan Israel punya kewajiban untuk memastikan kebutuhan dasar penduduk setempat, termasuk persediaan untuk kelangsungan hidup mereka. (Piroschka van de Wouw/Reuters)
JawaPos.com-Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) menegaskan bahwa Israel secara hukum berkewajiban memastikan kebutuhan dasar warga Gaza terpenuhi. Termasuk dengan mendukung upaya bantuan kemanusiaan yang disalurkan oleh lembaga-lembaga PBB.
Putusan yang dibacakan panel 11 hakim pada Rabu (23/10) waktu setempat ini menyoroti tanggung jawab Israel sebagai kekuatan pendudukan di wilayah tersebut, di tengah krisis kemanusiaan yang terus memburuk akibat blokade dan serangan militer.
ICJ menyatakan, Israel memiliki kewajiban untuk memastikan kebutuhan dasar penduduk lokal. Termasuk pasokan penting bagi kelangsungan hidup mereka serta tidak boleh menghambat penyaluran bantuan tersebut.
Hakim ICJ juga mengingatkan bahwa hukum internasional melarang penggunaan kelaparan sebagai metode perang. Mahkamah menegaskan bahwa Israel harus bekerja sama dengan badan-badan kemanusiaan PBB, termasuk United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA), yang sempat dilarang beroperasi oleh Israel dengan tuduhan bahwa sebagian stafnya terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
“Pengadilan menemukan bahwa Israel tidak dapat membuktikan klaim bahwa sebagian besar pegawai UNRWA adalah anggota Hamas atau faksi teroris lainnya,” ujar Presiden ICJ Yuji Iwasawa mengutip Al-Jazeera.
Meskipun gencatan senjata sementara yang dimediasi Amerika Serikat mengizinkan 600 truk bantuan per hari masuk ke Gaza, PBB menyebut jumlah itu masih jauh dari cukup.
Abeer Etefa, juru bicara World Food Programme (WFP) untuk Timur Tengah, mengatakan sejak gencatan senjata berlaku, sekitar 530 truk telah menyalurkan 6.700 ton makanan, cukup untuk setengah juta orang selama dua minggu.
Namun, aliran bantuan harian baru mencapai 750 ton, masih jauh di bawah target 2.000 ton per hari yang dibutuhkan untuk mencegah kelaparan massal.
Pemerintah Israel menolak keras pandangan ICJ. Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon menyebut, opini tersebut memalukan dan menuduh lembaga-lembaga PBB sebagai tempat berkembangnya terorisme.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar sebelumnya menilai sidang di Den Haag sebagai sirkus politik. Israel memang tidak menghadiri sidang, tetapi menyampaikan posisinya secara tertulis. ICJ membalas tuduhan politisasi itu dengan tegas.
“Pengadilan menolak argumen bahwa permintaan ini merupakan penyalahgunaan atau senjata politik terhadap proses hukum internasional,” kata Iwasawa.
Meski bersifat advisory opinion dan tidak mengikat secara hukum, putusan ICJ ini memiliki bobot moral dan politik yang besar.
“Meskipun Israel mungkin mengabaikannya, seluruh negara anggota PBB wajib menindaklanjuti nasihat hukum pengadilan ini,” ujar Step Vaessen, jurnalis Al Jazeera dari Den Haag.
“Opini ini akan terus menghantui Israel dari sekarang,” imbuh dia.
Putusan ini merupakan salah satu dari beberapa kasus internasional yang dihadapi Israel. Pada Juli 2024, ICJ juga menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah 'tidak sah' dan harus segera diakhiri.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
