
Ilustrasi mobil tua yang menanti dibesituakan. Pemerintah Malaysia beri Insentif bagi pemilik mobil tua yang bersedia ganti ke mobil baru. (ScrapWare)
JawaPos.com - Banyak negara maju sudah menerapkan aturan batas usia kendaraan bermotor, terutama mobil. Alasan utamanya jelas keamanan. Negara Tetangga Indonesia, Malaysia, juga mulai mengikuti tren pembatasan usia kendaraan itu.
Angka 20 tahun kerap digunakan sebagai batas aman pemakaian kendaraan karena dianggap telah habis masa produktifnya. Sebab pada kurun usia tersebut, telah banyak komponen yang perlu diganti, diremajakan, atau bahkan dikuatkan.
Meski banyak mobil bisa jalan dan hidup hingga usia puluhan tahun, pemerintah di negara-negara maju membatasi usia kendaraan karena dianggap lebih relevan.
Alih-alih terus keluar biaya untuk terus merawat, lebih baik dipakai untuk membeli yang baru dengan teknologi lebih tinggi dan ramah lingkungan.
Pemerintah Malaysia, mulai mengikuti langkah negara-negara maju dengan mengambil langkah tegas terhadap kendaraan tua yang dinilai membahayakan keselamatan di jalan raya.
Dalam 'Budget 2026' yang diumumkan pada Jumat (10/10) lalu, Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim mengumumkan program insentif senilai RM 4.000 (sekitar Rp 15 juta) bagi pemilik mobil berusia lebih dari 20 tahun, yang bersedia menukar kendaraannya dengan mobil nasional baru.
Anwar menjelaskan, program ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah dengan produsen mobil nasional.
Tujuannya jelas, mendorong masyarakat menyingkirkan kendaraan berusia tua yang dianggap tidak lagi layak jalan serta berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Tujuan insentif ini adalah mendorong pemilik kendaraan lama untuk melakukan scrap dan membeli mobil nasional baru. Kendaraan yang sudah terlalu tua memiliki risiko lebih tinggi terhadap kecelakaan,” ujar Anwar saat membacakan pidato anggaran di Parlemen, dikutip via The Star.
Langkah ini disebut sebagai upaya preventif pemerintah dalam mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta memperbaharui komposisi kendaraan di jalan raya yang kini didominasi mobil-mobil tua.
Selain meningkatkan keselamatan, kebijakan tersebut juga dinilai dapat meningkatkan efisiensi bahan bakar, mengurangi emisi karbon, sekaligus mendorong industri otomotif nasional.
Menariknya, kebijakan ini dinilai selaras dengan tren global di negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, dan beberapa negara Eropa yang telah lama menerapkan pembatasan usia kendaraan.
Negara-negara tersebut mewajibkan pengujian ketat bagi kendaraan tua, bahkan melarang mobil yang telah melampaui batas usia tertentu untuk beroperasi di jalan umum.
Langkah Malaysia ini pun bisa menjadi tahapan awal menuju regulasi serupa, terutama di tengah meningkatnya perhatian terhadap keselamatan dan isu lingkungan.
Kebijakan insentif ini mendapat sambutan positif dari pengamat transportasi dan pelaku industri otomotif, yang menilai bahwa pembaharuan armada kendaraan merupakan strategi penting untuk menuju transportasi yang lebih aman, efisien, dan ramah lingkungan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022