
Perang dagang kembali memanas, Presiden AS Donald Trump umumkan tarif impor baru terhadap produk farmasi, truk, dan furnitur. (dok Fox News)
JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan tarif impor baru yang tinggi pada produk farmasi, truk besar, serta perlengkapan dan furnitur renovasi rumah.
Dilansir dari Al Jazeera, pengumuman pada Kamis malam (25/9/2025) itu mengisyaratkan rencana perang dagang paling keras dari Trump sejak pengumuman mengejutkan April lalu tentang tarif timbal balik pada hampir setiap mitra dagang AS di seluruh dunia.
Sehingga, pengumuman terbaru itu menandai kebangkitan perang dagang presiden dari Partai Republik itu.
“Mulai 1 Oktober, kami akan mengenakan tarif 100 persen pada produk farmasi bermerek atau yang dipatenkan, kecuali jika perusahaan membangun pabrik manufaktur farmasi mereka di Amerika," tulis Trump di platform Truth Social miliknya.
Dampaknya, saham perusahaan farmasi di seluruh Asia dengan eksposur besar ke pasar AS jatuh pada hari Jumat (26/9/2025), termasuk Samsung Biologics dari Korea Selatan.
Langkah Trump dikritik oleh Australia, sebab menurut Basis Data Comtrade Perserikatan Bangsa-Bangsa, Australia mengekspor produk farmasi senilai sekitar USD 1,3 miliar ke AS pada 2024,.
Dalam postingan terpisah, Trump menulis tentang tarif 25 persen pada semua truk besar yang dibuat di wilayah lain untuk mendukung produsen AS seperti Peterbilt, Kenworth, Freightliner, Mack Trucks, dan lainnya.
Perusahaan asing yang bersaing dengan produsen-produsen ini di pasar AS antara lain Volvo dari Swedia dan Daimler dari Jerman. Saham kedua perusahaan tersebut merosot tajam dalam perdagangan setelah jam kerja di Eropa.
Trump mengatakan, tarif truk diberlakukan karena berbagai alasan, tetapi yang terpenting, demi tujuan Keamanan Nasional.
Awal tahun ini, pemerintahan Trump meluncurkan penyelidikan yang disebut sebagai Pasal 232 terhadap impor truk untuk menentukan dampaknya terhadap keamanan nasional, yang menjadi landasan bagi pengumuman pada hari Kamis.
Pasal 232 adalah ketentuan hukum perdagangan yang memberikan presiden kewenangan luas untuk mengenakan tarif atau pembatasan lain pada impor apabila dianggap membahayakan keamanan nasional.
Trump juga mengatakan tarif sebesar 50 persen pada bahan renovasi rumah dan tarif sebesar 30 persen pada furnitur berlapis kain akan dikenakan. Karena ia mengklaim, bahwa produk tersebut membanjiri pasar AS dari luar negeri.
Menurut Komisi Perdagangan Internasional AS, pada tahun 2022, impor, terutama dari Asia, mewakili 60 persen dari semua furnitur yang dijual, termasuk 86 persen dari semua furnitur kayu dan 42 persen dari semua furnitur berlapis kain.
Saham pengecer perabotan rumah Wayfair dan Williams Sonoma, yang bergantung pada barang impor ini, anjlok dalam perdagangan setelah jam kerja.
Pemerintahan Trump telah mengenakan tarif dasar sebesar 10 persen pada semua negara, dengan tarif individual yang lebih tinggi pada negara-negara yang ekspornya ke AS jauh melebihi impor.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022