
Nasib TikTok di AS semakin terdesak. ByteDance selaku pemilik wajib melakukan divestasi senilai Rp 234 triliun. (dok Mashable)
JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif (executive order) atau semacam Peraturan Presiden (Perpres) yang menguraikan rencana divestasi (pencabutan modal) ByteDance untuk aplikasi video pendek TikTok.
Rencana ini bakal mengalihkan kendali atau menjual aset-asetnya ByteDance di AS kepada sekelompok investor baru di AS, termasuk Oracle.
Dilansir dari Al Jazeera, Perpres tersebut ditandatangani Trump pada Kamis (25/9/2025) di Ruang Oval dan menetapkan jangka waktu 120 hari untuk pelaksanaan divestasi.
Hal ini diharapkan dapat memenuhi undang-undang yang mengharuskan ByteDance yang berbasis di Tiongkok untuk menjual asetnya di AS agar terhindar dari larangan atau blokir.
Undang-undang yang disahkan oleh Kongres menetapkan batas waktu penjualan pada bulan Januari, dan Trump telah menunda batas waktu tersebut sebanyak empat kali.
Tepatnya, pada Februari, April, Juni dan minggu lalu, guna memastikan aplikasi video pendek populer tersebut tidak diblokir.
"Ada beberapa penolakan dari pihak Tiongkok, tetapi hal mendasar yang ingin kami capai adalah kami ingin TikTok tetap beroperasi, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa kami melindungi privasi data warga Amerika sebagaimana diwajibkan oleh hukum," ujar Wakil Presiden JD Vance saat penandatanganan perintah eksekutif di Ruang Oval.
Meskipun presiden tidak membagikan detail kesepakatan tersebut, JD Vance mengonfirmasi bahwa Oracle adalah salah satu investor.
Juga menyebutkan taipan media Rupert Murdoch dan miliarder teknologi Michael Dell akan menjadi investor tanpa membagikan informasi apa pun tentang peran atau tingkat keterlibatan mereka.
Pada prinsipnya, pihak Gedung Putih mengklaim dan memastikan data pengguna AS akan dikendalikan oleh investor AS. Vance menambahkan, kesepakatan tersebut bernilai sekitar USD 14 miliar atau setara Rp 234 triliun.
Diketahui dari sumber yang mengetahui kesepakatan tersebut mengatakan kepada kantor berita Reuters, bahwa ada tiga investor, termasuk Oracle, MGX, dan perusahaan ekuitas swasta Silver Lake, akan mengambil sekitar 50 persen saham di TikTok AS,
Lalu, CNBC juga melaporkan sebelumnya pada Kamis, bahwa ketiga investor di TikTok AS akan membentuk 45 persen kepemilikan gabungan.
Kantor berita Bloomberg juga mengamini informasi tersebut dan menyatakan bahwa masing-masing investor akan memegang 15 persen saham di perusahaan tersebut.
Sementara itu, ByteDance akan memegang kurang dari 20 persen saham di TikTok AS untuk mematuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing atau Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act, PAFACA pada 24 April 2024.
MGX adalah perusahaan investasi kecerdasan buatan dan mitra Silver Lake, dan berada di bawah lingkup Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan, penasihat keamanan nasional Uni Emirat Arab dan saudara Presiden Mohamed bin Zayed Al Nahyan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Crystal Palace vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Eagles Berpeluang Pesta Gol
Prediksi Skor Bournemouth vs Brentford di Liga Inggris: Laga Sengit Berpotensi Imbang di Vitality
Prediksi Skor Aston Villa vs Nottingham Forest di Liga Inggris: Kans The Villa Menang Tipis
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022