Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 September 2025 | 22.57 WIB

Sejumlah Kota di Prancis Kibarkan Bendera Palestina Meski Dilarang Pemerintah

Ilustrasi bendera Palestina. (uii.ac.id) - Image

Ilustrasi bendera Palestina. (uii.ac.id)

JawaPos.com - Sejumlah wali kota di Prancis mengibarkan bendera Palestina di balai kota sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina. Aksi ini dilakukan sebelum Prancis mengakui negara Palestina di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Aksi ini terbilang nekat, karena adanya aturan dari pemerintah pusat yang melarang pengibaran bendera tersebut di gedung-gedung publik. Pemerintah Prancis khawatir tindakan ini bisa memicu ketegangan di dalam negeri.

Dilansir dari AP News (23/9), di Kota Malakoff, Prancis, bendera Palestina telah berkibar sejak Jumat. Wali kota setempat menolak menurunkannya meskipun mendapat perintah dari pemerintah pusat.

“Kami berdiri bersama rakyat Palestina. Ini adalah hal yang penting secara simbolis, sama seperti yang kami lakukan sebelumnya dengan bendera Ukraina, ketika kami menyatakan dukungan terhadap rakyat Ukraina yang diserang Rusia,” ujar Wali Kota Malakoff, Jacqueline Belhomme.

Sementara di Mauléon-Licharre, wali kotanya sempat mengibarkan bendera Palestina, namun terpaksa menurunkannya setelah mendapat tekanan hukum.

Kementerian Dalam Negeri Prancis menegaskan bahwa hanya bendera nasional yang diperbolehkan berkibar di balai kota. Kementerian Dalam Negeri menyebut aturan ini untuk menjaga prinsip netralitas dalam layanan publik. Menteri Dalam Negeri Prancis juga menegaskan, bahwa aksi pengibaran bendera Palestina harus dibawa ke pengadilan administratif.

Aksi-aksi ini menjadi bagian dari dinamika politik menjelang sidang Majelis Umum PBB yang dimulai Senin (22/9), di mana isu Gaza dan pengakuan negara Palestina menjadi agenda utama.

Dilansir dari Al Jazeera, hingga 23 September, sudah ada 157 negara dari total 193 anggota PBB yang telah mengakui Palestina. Beberapa negara besar seperti Kanada, Australia, Inggris, termasuk Prancis baru-baru ini juga memberikan pengakuan resminya (*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore