Sidang Majelis Umum PBB terkait pengakuan Palestina. (AP Photo/Julia Nikhinson)
JawaPos.com-Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi tidak mengikat yang mendukung solusi dua negara bagi Israel dan Palestina. Dari 193 negara anggota, sebanyak 142 mendukung, 10 menolak, dan 12 abstain.
Resolusi yang diajukan Prancis dan Arab Saudi itu menegaskan perlunya pembentukan negara Palestina merdeka yang dikelola Otoritas Palestina (PA).
Dokumen tersebut juga mengusulkan pembentukan komite transisi setelah tercapai gencatan senjata di Gaza, serta penempatan misi PBB untuk melindungi warga sipil dan memantau perjanjian damai di masa depan.
Deklarasi New York ini menuntut Hamas menyerahkan kendali Gaza kepada PA, melucuti persenjataan, dan membebaskan semua sandera. Resolusi juga mengecam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel selatan serta penyanderaan 250 orang.
Namun, dokumen itu juga mengutuk serangan militer Israel di Gaza yang menewaskan lebih dari 64.000 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta menyebabkan krisis kemanusiaan akut yang berkepanjangan.
Selain menyerukan penghentian blokade dan kelaparan, resolusi mendorong negara-negara anggota PBB untuk mengakui negara Palestina sebagai langkah penting menuju solusi dua negara.
Saat ini, lebih dari 145 negara telah mengakui Palestina, dengan Belgia menjadi negara Eropa terbaru yang bergabung bersama Inggris dan Prancis. Demikian dikutip via Euronews.
Duta Besar Palestina untuk PBB Riyah Mansour, menyebut dukungan mayoritas sebagai bukti “kerinduan komunitas internasional untuk membuka jalan perdamaian.”
Ia menegaskan bahwa suara dunia menolak perang dan penghancuran, seraya mengajak pihak yang masih menolak solusi damai untuk “mendengarkan akal sehat.”
Namun, Israel menolak keras resolusi tersebut. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dalam kunjungannya ke Tepi Barat, menegaskan bahwa ia tidak akan menerima negara Palestina. “Tempat ini milik kami,” ujarnya.
Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyebut resolusi itu sebagai “isyarat kosong” yang hanya menguntungkan Hamas.
Amerika Serikat, sekutu utama Israel, juga menentang langkah ini. Penasihat Misi AS Morgan Ortagus menilai resolusi itu sebagai “aksi publisitas yang salah arah” yang justru merusak upaya diplomatik untuk mengakhiri konflik. (*)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
