Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 September 2025 | 21.46 WIB

Ratusan Pekerja Korea Selatan Dipulangkan Usai Ditahan Imigrasi AS, Hubungan Bilateral Terancam Tegang

Dokumentasi Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai Amerika Serikat yang menunjukkan penggerebekan imigrasi di pabrik perakitan kendaraan Hyundai-LG (4/9) - Image

Dokumentasi Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai Amerika Serikat yang menunjukkan penggerebekan imigrasi di pabrik perakitan kendaraan Hyundai-LG (4/9)

JawaPos.com - Sebanyak 316 pekerja asal Korea Selatan yang ditahan dalam razia imigrasi di Amerika Serikat telah kembali ke negara asal mereka dengan pesawat sewaan pada Kamis (11/9).

Keberangkatan ini dilakukan secara sukarela, tetapi meninggalkan kekecewaan mendalam dan memicu pertanyaan tentang kredibilitas AS sebagai sekutu yang dapat diandalkan.

Pesawat Korean Air yang membawa para pekerja, bersama 14 warga negara non-Korea, lepas landas dari Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta.

Kronologi Penahanan dan Pemulangan

Pemulangan terjadi setelah seminggu para pekerja ditangkap dalam penggerebekan di lokasi pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik di Bryan County, Georgia. Pabrik ini merupakan proyek gabungan antara Hyundai Motor Group dan LG Energy Solution.

Para pekerja dibebaskan dari pusat penahanan di Folkston pada pagi hari, menyusul upaya keras Korea Selatan untuk mengakhiri penahanan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Penahanan ini meresahkan warga Korea Selatan karena dilakukan oleh sekutu utama mereka.

Dikutip dari Korea Times, satu warga negara Korea Selatan memilih untuk tetap tinggal di AS dan menempuh jalur hukum. Ia dilaporkan sedang mencari status penduduk tetap karena memiliki keluarga pemegang kartu hijau di sana. Sementara itu, yang lain memutuskan kembali ke Korea Selatan secara sukarela, alih-alih dideportasi. Pesawat yang membawa mereka diperkirakan tiba di Bandara Internasional Incheon pada hari Jumat, antara pukul 15.00 dan 16.00 waktu Seoul.

Menurut pejabat Seoul, pembebasan para pekerja tertunda sehari dari jadwal semula karena Presiden AS, Donald Trump, mendorong mereka untuk tetap tinggal di AS. Penahanan ini dilakukan di tengah upaya pemerintahan Trump untuk menjalin kerja sama yang lebih besar dengan perusahaan Korea Selatan guna merevitalisasi industri otomotif, semikonduktor, dan industri lainnya di AS.

Wakil Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Park Yoon-joo, menyampaikan rasa syukurnya, "Banyak orang telah berupaya keras agar mereka dapat kembali dengan selamat. Saya berterima kasih kepada para pekerja yang telah bertahan dengan baik. Saya sangat senang mereka dapat kembali dengan selamat, dan saya senang semuanya berjalan lancar, karena kami telah banyak khawatir dan memikirkan keluarga mereka yang telah menunggu."

Alasan Penahanan dan Dampak Hubungan Bilateral

Menurut pejabat Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai, sebanyak 475 orang termasuk warga Korea Selatan ditangkap dalam operasi penegakan hukum di pabrik baterai tersebut, yang merupakan salah satu operasi terbesar dalam sejarah Homeland Security Investigations.

Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai menyatakan bahwa para pekerja tersebut ditemukan bekerja secara ilegal di AS, sebagian besar menggunakan visa kunjungan sementara B-1 atau terdaftar dalam program bebas visa, yang melarang mereka untuk bekerja.

Penindakan keras ini dikhawatirkan akan menimbulkan ketegangan dalam hubungan bilateral, terutama setelah rekaman video yang memperlihatkan warga Korea Selatan diborgol dengan rantai logam beredar luas.

Tindakan ini mengejutkan, memicu kemarahan, kekhawatiran, dan bahkan rasa dikhianati di kalangan warga Korea Selatan. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan apakah perusahaan Korea dapat beroperasi secara stabil di AS.

Penggerebekan terjadi hanya sepuluh hari setelah Presiden Lee Jae-myung dan Trump bertemu di Gedung Putih, menyusul kesepakatan perdagangan di mana Korea Selatan berkomitmen untuk berinvestasi 350 miliar dolar AS di AS.

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore