Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 September 2025 | 01.17 WIB

Terancam Tutup Permanen, Museum Van Gogh Hadapi Krisis Dana Rp 2 Triliun untuk Renovasi

Museum Van Gogh yang terletak di jantung kota Amsterdam menjadi pusat perhatian dunia seni berkat koleksi lukisan karya Vincent van Gogh yang paling lengkap (Dok. Tripadvisor)

JawaPos.com - Museum Van Gogh di Amsterdam menghadapi ancaman penutupan akibat krisis pendanaan besar-besaran senilai €104 juta atau sekitar Rp 2 triliun. Dana ini diperlukan untuk proyek renovasi besar yang disebut "Masterplan 2028", yang bertujuan menjaga keamanan koleksi seni, pengunjung, dan staf museum.

Direktur Museum Van Gogh, Emilie Gordenker, menyatakan bahwa bangunan museum yang telah beroperasi sejak 1973 tidak lagi memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.
 
"Jika situasi ini terus berlanjut, akan berbahaya bagi karya seni dan pengunjung kami," ujarnya dalam wawancara dengan The New York Times.
 
"Ini adalah hal terakhir yang kami inginkan, tetapi jika harus terjadi, kami akan menutup bangunan," lanjutnya. 
 
 
Museum ini menyimpan lebih dari 200 lukisan, 500 gambar, dan hampir 900 surat karya Vincent van Gogh, menjadikannya koleksi terbesar di dunia dari sang maestro pasca-impresionis.
 
Koleksi tersebut disumbangkan oleh keponakan Van Gogh, Vincent Willem van Gogh, kepada negara Belanda pada tahun 1962 dengan syarat negara akan membangun dan merawat museum secara permanen.
 
Namun, Kementerian Kebudayaan Belanda menolak permintaan tambahan dana, dengan alasan bahwa subsidi tahunan sebesar €8,5 juta sudah cukup.
 
Museum meminta kenaikan menjadi €11 juta per tahun untuk menutupi biaya renovasi dan potensi kerugian pendapatan selama masa penutupan sebagian.
 
Museum Van Gogh menghasilkan 85 persen pendapatannya dari tiket masuk dan kemitraan swasta, jauh lebih tinggi dibandingkan museum nasional lainnya. 
 
Selama renovasi, museum memperkirakan akan kehilangan sekitar €50 juta pendapatan, dan berencana menutup sebagian bangunan selama tiga tahun pelaksanaan proyek.
 
Gordenker menekankan bahwa pemerintah memiliki "kewajiban hukum" untuk memenuhi janji yang dibuat lebih dari enam dekade lalu.
 
"Mengelola, melestarikan, dan memamerkan koleksi ini dianggap lebih penting bagi Belanda daripada konsekuensi finansialnya," tegasnya.
 
Perselisihan ini telah berujung pada gugatan hukum yang dijadwalkan akan disidangkan pada Februari 2026.
 
Jika tidak ada solusi, museum yang menjadi ikon budaya Belanda dan menarik jutaan wisatawan setiap tahun ini bisa saja menutup pintunya untuk publik.
 
Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore