Pemerintahan negara bagian Uttar Pradesh (UP) di India mengeluarkan kebijakan kontroversial mengenai sertifikat halal. (akun X /@NethravathiMSh1
JawaPos.com - Belum lama ini, Pemerintah negara bagian Uttar Pradesh (UP) di India mengeluarkan larangan terhadap produksi, penyimpanan, distribusi, dan penjualan produk dengan sertifikasi halal.
Dilansir dari amarujala.com pada Sabtu (25/11), keputusan ini menuai banyak kontroversi dan protes dari berbagai pihak.
Sebab diketahui, sertifikasi halal sudah ada sejak 1970-an, yang awalnya hanya untuk produk berbahan dasar daging.
Kemudian, untuk memenuhi standar ekspor kepada 57 negara dengan penduduk mayoritas muslim, sertifikasi tersebut diperluas ke produk konsumsi dan kosmetik dan lainnya.
Negara-negara tersebut mensyaratkan sertifikat halal agar produk dari India dapat masuk pasar mereka.
Namun kini, Pemerintah Uttar Pradesh menyatakan bahwa sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga swasta di India dianggap ilegal.
Mereka berpendapat bahwa sertifikasi tersebut tidak didasarkan pada Standar Keamanan Pangan India.
Pemerintah UP meyakini bahwa sertifikasi tersebut dikeluarkan secara semena-mena untuk mempromosikan kepentingan kelompok agama tertentu.
Keputusan ini berawal dari FIR (First Information Report) yang diajukan pada 17 November oleh Shailendra Kumar Sharma di Hazratganj.
Dalam laporannya, Sharma menuduh empat lembaga besar penyedia sertifikat Halal diduga melakukan distribusi sertifikat secara tidak benar.
Lembaga tersebut termasuk Halal India di Chennai, Jamiat Ulama-e-Hind Halal Trust di Delhi, dan Dewan Halal India di Mumbai.
Dia bahkan menuduh bahwa praktik ini dilakukan untuk mempromosikan produk kategori tertentu, mengurangi penjualan komunitas lain dan dugaan pendanaan terorisme.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
