Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 November 2023 | 13.46 WIB

Pelaku Pedofil Berhasil Diamankan di Martha Vineyard Usai Melarikan Diri dari Kasus Pelecehan Seksual

Cardoso Ferreira berhasil ditangkap di Martha - Image

Cardoso Ferreira berhasil ditangkap di Martha

JawaPos.com - Buronan asal Brasil diamaknan pihak berwajib setelah melarikan diri dari kasus tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Pelaku bernama Cardoso Ferreira yang berusia 37 tahun, harus menjalani hukuman setelah diamankan di Martha's Vineyard minggu lalu.

Pihak berwenang mengetahui bahwa pelaku kejahatan seksual tersebut berada di Amerika Serikat secara ilegal. 
 
Petugas dari Enforcement and Removal Operations (ERO) Boston, sebuah divisi dalam penegakan Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat berhasil menangkap sang pedofil.
 
Pelaku teridentifikasi oleh MV Times sebagai Saulo Cardoso Ferreira dalam sebuah perhentian lalu lintas di West Tisbury, pada hari Selasa lalu.
 
"Warga negara Brasil yang tidak berdokumen ini, merupakan ancaman yang signifikan bagi penduduk Martha's Vineyard," ungkap direktur kantor lapangan ERO Boston, Todd Lyons dalam sebuah pernyataanyang dikutip dari New York Post, Rabu (22/11).
 
"Dia melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia lima tahun di tanah airnya, dan kemudian melarikan diri dari pihak berwenang ketika dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya," lanjutnya.
 
Pelaku Cardoso Ferreira, dihukum karena melakukan berbagai kejahatan di Brasil atas tindakan pemerkosaan yang meresahkan, dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara pada tahun 2019.
 
 
Namun Cardoso Ferreira tidak pernah muncul untuk menjalani hukumannya pada bulan Mei, dan diyakini telah melarikan diri dari.
 
Pihak berwenang di kota Sorriso, Mato Grosso, Brasil kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapannya.
 
Para penyelidik tidak mengetahui kapan terpidana kasus kejahatan seksual ini masuk ke Amerika Serikat, namun mereka mengatakan bahwa ia menyeberang ke negara itu secara ilegal tanpa diperiksa atau diterima oleh petugas imigrasi.
 
ERO Boston baru mengetahui keberadaan Cardoso Ferreira di lepas pantai Cape Cod, Massachusetts pada tanggal 28 September.
 
Petugas dari ERO Boston menangkapnya pada tanggal 14 November. Dia akan tetap berada dalam tahanan ERO sambil menunggu proses pemindahan ke Brasil.
 
Dikutip dari New York Post, petugas ERO telah menangkap 46.396 warga negara asing yang memiliki riwayat kriminal di seluruh Amerika Serikat pada tahun 2022.
 
"ERO Boston tidak akan membiarkan predator seperti itu mengancam warga kami," kata Lyons.
 
"Kami akan terus menangkap dan menyingkirkan siapapun yang mencoba menggunakan komunitas New England sebagai tempat berlindung dari keadilan," pungkasnya. 
 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore