
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra.
JawaPos.com – Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinawatra akan pulang. Rencananya, dia tiba besok (22/8) di Bandara Don Muang, Bangkok.
Selama 15 tahun terakhir, dia mengasingkan diri. Berpindah-pindah dari Hongkong, Singapura, London, dan Dubai.
’’Tidak ada lagi penundaan (kepulangan, Red),’’ ujar Thaksin kepada BBC sebelum meninggalkan Dubai yang menjadi rumahnya selama beberapa tahun terakhir.
Awalnya, Thaksin berencana kembali ke Thailand pada 10 Agustus lalu. Namun, kepulangannya ditunda dengan alasan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dulu. Thaksin menjadi PM Thailand dari 2001–2006.
Kemudian, dia digulingkan militer. Ketika kudeta terjadi, dia tengah menghadiri Majelis Umum PBB di New York, AS.
Thaksin kembali ke Thailand bertepatan dengan pemungutan suara di Majelis Nasional untuk memilih PM baru. Kali ini calon yang diusung dari Pheu Thai, partai yang didirikan Thaksin.
Namun, politikus berusia 74 tahun itu menegaskan bahwa kepulangannya tidak berhubungan dengan pemilihan PM Thailand ke-30 tersebut.
Thaksin menyebut, kepulangannya telah direncanakan sebelum Ketua DPR Wan Muhamad Noor Matha mengumumkan jadwal pemungutan suara pemilihan PM.
Meski demikian, Thaksin mengungkapkan bahwa Srettha Thavisin yang diusung Pheu Thai sebagai PM berpeluang bisa mendapatkan dukungan yang mencukupi.
Sebelumnya, Thaksin hengkang dari Thailand untuk menghindari hukuman penjara yang dijatuhkan pengadilan pada 2008 lalu. Dia dijerat kasus korupsi.
Saat itu, dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Wakil Kepala Polisi Nasional Thailand Surachate Hakparn menegaskan, Thaksin tetap akan menjalani proses peradilan saat sudah tiba nanti.
Sementara itu, Wakil PM Wissanu Krea-ngam yang juga menjabat menteri kehakiman mengaku belum diberi tahu secara resmi tentang kepulangan Thaksin. Yang pasti, Kementerian Kehakiman bertanggung jawab untuk menangani kasus Thaksin.
Menurut dia, kementerian akan menggunakan rencana penanganan buron yang sudah ditetapkan sebelumnya, yaitu ketika Thaksin berencana pulang pada 10 Agustus. ’’Thaksin akan diperlakukan seperti tersangka biasa sekembalinya ke Thailand,’’ ujarnya seperti dikutip Thai PBS World.
Wissanu mengatakan bahwa Thaksin atau anggota keluarganya dapat mengajukan pengampunan kerajaan secara tertulis. Namun, kalau permohonan ditolak, dia harus menjalani hukuman setidaknya dua tahun penjara sebelum permohonan pengampunan kerajaan kedua dapat diajukan.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
