Jam Swatch Pride yang menjadi kontroversi di Malaysia.
JawaPos.com-Pemerintah Malaysia resmi melarang jam tangan dan aksesoris dari produk Swatch yang dipasarkan untuk merayakan hak kaum LGBTQ. Larangan keras itu resmi dikeluarkan pada Kamis (10/8). Larangan tersebut berlaku untuk semua produk Swatch yang memiliki unsur LGBTQ, termasuk jam tangan, kotak, dan barang lainnya.
Dillansir dari AP, larangan ini secara resmi dipublikasikan dalam Federal Gazette, yang membuatnya sah, sebagai bagian dari undang-undang percetakan yang mencakup distribusi dan kepemilikan, dengan alasan kekhawatiran bahwa produk-produk tersebut merusak moralitas bangsa.
"(Produk-produk Swatch) terkena Perintah Pelarangan karena merupakan publikasi yang merusak atau berpotensi merusak moralitas, kepentingan publik, dan kepentingan negara dengan mempromosikan, mendukung, dan memasyarakatkan gerakan LGBTQ+ yang tidak diterima oleh masyarakat umum di Malaysia," demikian pernyataan resmi dari pemerintah Negeri Jiran.
Terdapat peringatan bahwa siapa pun yang terbukti memiliki produk jam tangan asal Swiss yang sudah dilarang ini, dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda 20.000 ringgit atau setara dengan Rp 66,3 juta.
Dilansir dari Reuters, homoseksualitas dianggap sebagai tindak pidana di Malaysia yang memiliki penduduk mayoritas muslim. Kelompok-kelompok hak asasi telah memperingatkan tentang meningkatnya intoleransi terhadap komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) di negara tersebut.
Pada Mei, Malaysia menyita jam tangan berwarna pelangi dari 'Pride collection' milik Swatch karena adanya akronim 'LGBTQ'. Sementara itu, Swatch telah mengajukan gugatan terhadap pemerintah Malaysia atas penyitaan pada Mei, dengan alasan bahwa tindakan tersebut ilegal dan merusak reputasi mereka.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Sunter yang Tega Timpuk Korban Pakai Batu dan Sundut Rokok
Hak-hak LGBTQ di Malaysia telah menjadi perhatian, setelah bulan lalu pemerintah menghentikan festival musik di ibu kota Kuala Lumpur. Tindakan tersebut diambil setelah vokalis band asal Inggris, The 1975, mencium bassist pria di atas panggung dan mengkritik undang-undang anti LGBTQ di Malaysia. (*)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
