
Ilustrasi foto politisi asal Swedia Rasmus Paludan dibakar.
JawaPos.com–Swedia membuka penyelidikan kasus ujaran kebencian terhadap Salwan Momika, seorang warga negara Irak yang membakar salinan Alquran di depan sebuah masjid di daerah Sodermalm, pada Rabu (28/6).
Koresponden Anadolu seperti dilansir dari Antara mengatakan, Momika, yang merobek beberapa halaman salinan Alquran dan membakarnya dengan tujuan mengkritisi Islam. Dia memperkenalkan diri sebagai seorang ateis sekuler di media sosial.
Dia juga memuji politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut. Menurut Momika, Islam adalah ancaman terhadap nilai-nilai Swedia.
Setelah pembakaran Alquran yang dilakukan Momika bertepatan dengan Idul Adha, polisi Swedia menjalankan investigasi ujaran kebencian dalam dugaan kasus Islamofobia. Permohonan sebelumnya terkait aksi pembakaran Alquran di depan Kedutaan Besar Swedia di Turki dan Irak ditolak polisi Swedia, tetapi keputusan itu kemudian dibatalkan pengadilan.
Oleh karena itu, Polisi Swedia tidak menolak pengajuan aksi pembakaran Alquran oleh aktivis hari ini. Salinan Alquran dibakar oleh seorang warga negara Irak Salwan Momika di luar sebuah masjid di Stockholm, Swedia, bertepatan dengan hari Idul Adha.
Insiden itu terjadi di luar Masjid Stockholm di Medborgarplatsen, di mana Momika terlebih dahulu melemparkan kitab suci umat Muslim itu ke tanah sebelum membakarnya dan menyerukan kata-kata yang menghina Islam.
Polisi Stockholm dipanggil ke luar masjid untuk mencegah terjadinya insiden yang dapat dipicu aksi provokasi tersebut. Mengecam provokasi dan izin dari polisi, Ketua Asosiasi Masjid Stockholm Mahmut Khalfi mengatakan, peristiwa itu sangat membuat marah umat Islam di seluruh dunia.
Pada 12 Juni 2023, pengadilan banding Swedia menguatkan keputusan pengadilan yang lebih rendah untuk membatalkan larangan pembakaran Alquran. Pengadilan memutuskan bahwa polisi tidak memiliki dasar hukum untuk mencegah dua aksi protes dengan pembakaran Alquran pada awal tahun ini.
Sebelumnya pada Februari, polisi menolak izin untuk dua upaya pembakaran Alquran dengan alasan masalah keamanan, setelah politikus sayap kanan Denmark Rasmus Paludan membakar salinan Alquran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Januari. Belakangan, dua orang yang berusaha melakukan tindakan provokatif di luar kedutaan Irak dan Turki di Stockholm mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Pada April, Pengadilan Administratif Stockholm membatalkan keputusan tersebut dan memutuskan bahwa risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi kemampuan berdemonstrasi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
