
Photo
JawaPos.com – Para pekerja di Jepang kini bersukacita. Terutama mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan besar. Hasil pembicaraan perburuhan tahunan alias shunto yang ditutup pada Rabu (15/3), banyak perusahaan yang mengindahkan seruan Perdana Menteri (PM) Fumio Kishida. Yakni, memberikan upah lebih tinggi agar dapat mengatasi kenaikan beban biaya hidup.
Kenaikan upah rata-rata pada shunto 2023 menjadi yang tertinggi dalam rentang 30 tahun terakhir. Sejak akhir 90-an, gaji pekerja di Jepang jarang mengalami kenaikan. Kalaupun naik, biasanya relatif sedikit. Kenaikan tertinggi terjadi pada 1997, yaitu 2,9 persen.
Hal itu membuat gaji di Jepang jauh di belakang rata-rata negara anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Upah di Jepang tumbuh hanya 5 persen selama 30 tahun terakhir. Jauh di bawah kenaikan rata-rata 35 persen di antara negara-negara anggota OECD.
Kini, kondisi itu tidak bisa terus diterapkan. Yen melemah. Kenaikan harga komoditas telah mendorong biaya impor dan inflasi ke level tertinggi dalam empat dekade.
Kishida mengatakan, pihaknya menargetkan kenaikan upah minimum berlaku secara nasional. ”Musim semi ini menandai titik balik untuk pertumbuhan dan distribusi kekayaan,” ungkapnya dalam pertemuan dengan para perwakilan perusahaan dan serikat pekerja.
Setiap Maret, lebih dari 300 perusahaan besar bernegosiasi dengan serikat pekerja mereka. Kelompok buruh Rengo menuntut kenaikan gaji 5 persen. Namun, belum diketahui apakah disepakati di angka tersebut atau tidak.
Perusahaan besar Jepang seperti Toyota Motor dan Hitachi telah menyetujui kenaikan upah yang diminta serikat pekerja. Hasil kesepakatan bakal diumumkan secara luas dalam beberapa pekan ke depan.
Hitachi menyebut akan menaikkan upah keseluruhan dengan rata-rata 3,9 persen. Artinya, angka itu mengalami kenaikan 2,6 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
”Mengingat lonjakan harga, ekspektasi karyawan lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya,” ucap Wakil Presiden Hitachi Kenichi Tanaka.
Tahun ini, untuk kali pertama semua perusahaan pembuat mobil utama di Jepang menerima penuh tuntutan serikat pekerja. Meski begitu, untuk pekerja di perusahaan kecil, prospeknya terbilang kurang menggembirakan. Padahal, hampir 70 persen tenaga kerja di Jepang bekerja di perusahaan kecil.
”Kita tak boleh membuat kenaikan upah ini hanya sekali saja,” ujar Presiden Serikat Informasi dan Elektronik Listrik Jepang Masashi Jimbo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
