
Photo
JawaPos.com - Singapura menambah dua kasus baru positif Covid-19 pada Sabtu (14/11). Keduanya adalah kasus impor. Salah satu dari dua kasus itu, merupakan pria asal Prancis yang sedang bermaksud menemui tunangannya di Singapura.
Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura menyebutkan salah satu kasus impor adalah perempuan pemegang izin kerja Indonesia berusia 41 tahun, dan satu lagi pemegang izin kunjungan jangka pendek dari Prancis berusia 35 tahun.
Baca juga: Diklaim 90 Persen Manjur, Singapura Jajaki Pembelian Vaksin Pfizer
"Perempuan itu datang ke Singapura dari Indonesia, sedangkan pria itu terbang ke sini dari Prancis untuk mengunjungi tunangannya," jelas Kemenkes Singapura seperti dilansir dari Straits Times, Senin (16/11).
Kedua kasus tidak menunjukkan gejala, dan dites positif Covid-19. Sudah 4 hari berturut-turut Singapura tidak ada kasus komunitas baru atau penularan lokal dan tidak ada yang berasal dari asrama pekerja.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022