
Para perempuan menggelar aksi protes pornografi di Korea Selatan.
JawaPos.com - Salah satu pendiri situs web pornografi terbesar Korea Selatan, Soranet, telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh pengadilan di Seoul. Perempuan yang bermarga Song itu dinyatakan bersalah karena membantu dan bersekongkol dalam mendistribusikan materi pornografi.
Dilansir dari BBC pada Kamis (10/1), Soranet memiliki lebih dari satu juta pengguna dan menyediakan ribuan video ilegal. Banyak adegan film yang direkam dengan kamera tersembunyi dan dibagikan tanpa persetujuan dari para perempuan yang menjadi korban.
Soranet ditutup setelah protes publik. Musim panas lalu, para perempuan menggelar aksi protes besar-besaran di jalanan Korea Selatan. Mereka menyerukan pemerintah untuk mengambil tindakan lebih serius terhadap pornografi ilegal.
Song juga didenda KRW 1,4 miliar (USD 1,25 juta) dan diwajibkan mengikuti 80 jam pendidikan soal pencegahan kekerasan seksual. Dia hanyalah satu dari empat orang, termasuk suaminya, yang mengelola situs tersebut dari 1999 hingga 2016 menggunakan server luar negeri.
Song sebelumnya sempat melarikan diri ke Selandia Baru setelah polisi mulai menyelidiki situs tersebut pada 2015. Dia lantas kembali ke Korea Selatan ketika paspornya dicabut. Song sendiri membantah tuduhan itu. Dia mengklaim di pengadilan bahwa suaminya dan pasangan lain bertanggung jawab atas pengelolaan situs terlarang tersebut.
Hingga kini, tiga pelaku lainnya dari pemilik situs itu yang memiliki paspor asing masih buron. Dalam situs tersebut, banyak video spy-cam situs web itu diambil secara diam-diam di toilet maupun ruang ganti. Ada pula yang di-posting oleh mantan mitra untuk membalas dendam.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
